Working Time: 6.45 - 16.45
MI Muslimat NU Pucang Sidoarjo menyelenggarakan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) dengan sistem full day school yang didukung oleh penerapan kurikulum mandiri melalui pengintegrasian Kurikulum Merdeka sebagai kurikulum nasional terbaru dengan nilai-nilai keislaman, serta diperkaya melalui adopsi dan adaptasi kurikulum Cambridge untuk memperkuat kompetensi global peserta didik.
Upaya sistematis untuk memperbaiki dan menyempurnakan perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengawasan kurikulum agar lebih efektif, fleksibel, dan responsif terhadap kebutuhan peserta didik serta perkembangan zaman dilaksanakan untuk Penguatan Tata Kelola Kurikulum:
Kurikulum
Madrasah disusun oleh Satuan Pendidikan untuk memungkinkan penyesuaian program pendidikan dengan kebutuhan dan potensi
yang ada di madrasah. Madrasah
sebagai unit penyelenggara pendidikan juga harus memperhatikan perkembangan dan tantangan
masa depan diantaranya
adalah; perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, globalisasi
yang memungkinkan sangat cepatnya arus perubahan dan mobilitas
antar dan lintas sektor serta tempat, era informasi, pengaruh globalisasi
terhadap perubahan perilaku dan moral manusia, dan berubahnya kesadaran masyarakat
serta orang tua terhadap pendidikan
TENTANG BE SMART
A.
Intelligence Quotient / IQ
Berdasarkan teori
kognitif sains, taraf Intelligence Quotient seorang anak itu masih bisa
tumbuh dan berkembang. Kewajiban satuan pendidikan itu adalah bagaimana masa
pertumbuhan IQ murid bisa dioptimalkan melalui proses latihan demi latihan.
MI Muslimat NU Pucang berupaya untuk
melatih murid dengan menambah proporsi jam belajar di luar struktur kurikulum
yang ditargetkan oleh pemerintah. Mata pelajaran Mathematics, Science, dan English diberikan hampir setiap
hari dengan pola pembelajaran Project Based Learning (PBL).
Problem Based
Learning ditekankan pada implementasi taraf kognitif Taksonomi Bloom C6 dengan
pembiasaan pembelajaran berdasarkan pemecahan masalah melalui proses analisis
yang kuat dengan didukung oleh pembelajaran bermakna, maka taraf IQ murid akan
bisa tumbuh secara signifikan.
B.
Emotional Quotient / EQ
Kecerdasan emosi
dasarnya adalah nafsu. Di dalam tubuh manusia terdapat 7 sentral tempat yang
paling disukai oleh syetan. Jika ke-7 tempat tersebut dikuasai oleh syetan yang
disebut dengan Lathaaif, maka seseorang itu akan mudah marah dan mudah
emosi. Agar ke-7 tempat tersebut tidak dikuasai oleh syetan, maka murid harus dilatih
dan dibiasakan dengan:
1.
Memperbanyak Dzikir baik bil jahri, bit
tanafus maupun bil qalbi
2.
Membiasakan untuk menjaga wudhu’, karena
pada kondisi setelah wudhu’ terjadi pertukaran sirkulasi kondisi emosi dari
yang panas berubah menjadi dingin.
Alaa
bizikrillahi Tathmainnul Quluub, maka wudhu’ merupakan
salah satu cara untuk mendinginkan akal. Kondisi akal yang dingin akan dapat
menjadikan hati turut dingin.
C.
Spiritual Quotient / SQ
Salah satu upaya
madrasah untuk mencerdaskan SQ murid adalah dengan mendalami maksud dan makna
bacaan-bacaan shalat, latihan
dzikir tanafus dengan melipat lidah ke langit-langit yang memiliki tujuan :
ujung lidah dan
langit-langit itu terdapat
saraf-saraf tertentu. Ketika ujung lidah dan langit-langit itu saling menempel
maka ada energi yang muncul dari energi yang berada di kepala turun ke dada atau hati, sehingga
muncul rasa untuk menghubungkan antara energi akal dan energi hati agar bisa
selaras.
SMART LEARNING
¦ Smart
learning mengharuskan guru untuk menguasai pengetahuan yang komprehensif
terutama pembelajaran mendalam, bermakna, dan menyenangkan serta pembelajaran yang
memiliki dasar hukum ilmiah atau
berdasarkan Al
Quran dan Hadits.
¦ Smart
learning mengharuskan guru untuk dapat mengelola kelas dan mampu membuat
pembelajaran digital yang interaktif.
¦ Smart
learning mengharuskan guru melalukan assessment dan analisis untuk melakukan
tindak lanjut. Smart learning mengharuskan guru untuk cekatan dalam menuntaskan
murid yang mengalami kesulitan dan hambatan belajar.
SMART CURRICULUM
Pembelajaran
terarah, terukur, dan relevan dengan kebutuhan belajar murid serta tuntutan
zaman yang terimplementasi
dalam Mathematic Holistic,
Assessment Holistic, evaluasi, dan pengembangan bahan
ajar.
Pengelolaan kurikulum MI Muslimat NU Pucang
Sidoarjo
dilakukan dengan penguatan tata kelola sebagai berikut:
Pelaksanaan proses pembelajaran di MI Muslimat NU Pucang
Sidoarjo dilaksanakan dalam dua macam
bentuk kegiatan, yaitu pembelajaran regular dan blok. Pembelajaran regular adalah
proses pembelajaran yang dilaksanakan di kelas secara rutin sedangkan sistem
blok dilaksanakan sesuai event atau kegiatan tertentu.
Muatan kurikulum dalam satuan pendidikan
memuat beberapa komponen antara lain muatan pembelajaran intrakurikuler, project
penguatan Dimensi Profil Lulusan dan Rahmatan
lil Alamin, dan ekstrakurikuler. Namun dalam implementasinya di madrasah, pembelajaran
intrakurikuler dan pembelajaran berbasis project dapat dilaksanakan sebagai satu
kesatuan, bahkan memungkinkan diselenggarakan lintas mata pelajaran pada jenjang
Madrasah Ibtida’iyah.
1.
INTRAKURIKULER DAN KOKURIKULER
Kegiatan
intrakurikuler di MI Muslimat
NU Pucang Sidoarjo dikembangkan dengan memperhatihan hal-hal pokok pelaksanaan intrakurikuler.
Detail kegitan intrakurikuler MI Muslimat NU Pucang Sidoarjo dapat dijelaskan
sebagai berikut:
a.
Berpusat pada Peserta Didik
MI Muslimat NU Pucang Sidoarjo
menempatkan peserta didik sebagai pusat kegiatan pembelajaran yang berbasis literasi dengan mengangkat nilai
luhur budaya lokal dan mengacu
pada tema-tema yang sudah ditentukan dalam capaian pembelajaran.
Pembelajaran berbasis literasi ini
mendorong dan membantu peserta didik
memiliki
kompetensi untuk mengkreasikan ide/gagasan untuk memperoleh sebuah
karya
dalam bentuk tulisan. Pada akhirnya karya ini akan didokumentasikan dalam
berbagai
bentuk, contohnya buku, artikel, atau publikasi digital. Dalam
pelaksanaan
kegiatan pembelajaran berbasis literasi ini tetap harus
mengimplementasikan
model dan sintaks pembelajaran yang sudah ada
diantaranya
Problem Based Learning, Project Based Learning, Discovery
Learning, Inquiry Based Learning, dan model pembelajaran lain yang
relevan
b.
Kegiatan Utama
Kegiatan intrakurikuler merupakan
kegiatan utama di MI Muslimat NU Pucang Sidoarjo memuat beban belajar wajib (muatan nasional) dan beban belajar
tambahan.
Pengaturan
beban belajar dan muatan pembelajarannya diatur sebagai berikut:
|
No. |
Muatan
Pembelajaran |
Beban
Belajar |
Pengaturan |
|
1. |
Intrakurikuler |
Wajib |
· Beban belajar ini memuat semua mata pelajaran yang bersifat nasional · Materi pembelajaran setiapmata |
|
|
|
Tambahan |
·
Memuat
mata pelajaran muatan lokal MIMNU Pucang · Diatur dalam kegiatan reguler |
|
2. |
Projek |
Wajib |
· Projek
penguatan Profil Pelajar Pancasila Rahmatan lil Alamin. · Muatan pembelajaran mengacu pada 7 tema
projek Profil Pelajar Pancasila dan
10 tema Profil Pelajar Rahmatan
lil Alamin · Diatur dalam
kegiatan projek |
|
|
|
Tambahan |
·
Memuat tema-tema yang menjadi karakteristik
MIMNU Pucang ·
Diatur dalam kegiatan projek |
|
3. |
Ekstrakurikuler |
Wajib |
Kepramukaan |
|
|
|
Pilihan |
·
Robotik ·
Mandarin ·
Olym Math, Science, dan English ·
Speech ·
Music, Vocal, dan Tari ·
Memiliki muatan yang menjadi kebutuhan
dan karakteristik MIMNU Pucang ·
Diatur dalam kegiatan diluar regular
dan projek |
c.
Kegiatan
Terjadwal
Kegiatan intrakurikuler terjadwal
dengan baik sebagaimana tertuang dalam
kalender
pendidikan. Kalender pendidikan adalah pengaturan waktu untuk
kegiatan
pembelajaran peserta didik selama satu tahun efektif, efektif fakultatif dan
hari
libur. Kalender pendidikan disusun dan disesuikan setiap tahun oleh madrasah
untuk
mengaturwaktu kegiatan pembelajaran.
Pengaturan waktu belajar mengacu
kepada Standar Isi dan disesuaikan
dengan
kebutuhan daerah, karakteristik madrasah, kebutuhan peserta didik dan
masyarakat,
serta ketentuan dari pemerintah/pemerintah daerah, dan juga ketentuan
Yayasan.
Pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama
satu
tahun ajaran adalah sebagai berikut:
d.
Dilaksanakan oleh Guru Mata Pelajaran
Kegiatan intrakurikuler untuk pengorganisasian pembelajaran
di Madrasah
dilaksanakan
oleh guru mata pelajaran sesuai dengan materi yang terjadwal.
e.
Dilaksanakan di Madrasah
Kegiatan intrakurikuler merupakan suatu kegiatan yang harus
dilaksanakan di
dalam
lingkungan Madrasah yang diwujudkan dalam kegiatan pembelajaran.
Memuat
Mata Pelajaran, Elemen dan Tujuan Akhir Fase.
Kegiatan intrakurikuler adalah segala
kegiatan yang berkaitan dengan materi
pembelajaran
yang ditempuh peserta didik. Mata pelajaran intrakurikuler yang
diselenggarakan
oleh MI Muslimat NU Pucang Sidoarjo adalah Pendidikan
Agama Islam: Al-Qur’an Hadis, Fiqih, Aqidah Akhlak dan SKI, Pendidikan Pancasila dan
Kewarganegaraan,
Bahasa Indonesia, Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam dan
Sosial
(IPAS), Bahasa Inggris, Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan
(PJOK),
Seni Budaya dan Prakarya serta Mata
Pelajaran muatan lokal.
Project Based Learning dapat
dilaksanakan pada proses pembelajaran kokurikuler. Pembelajaran kokurikuler
adalah kegiatan di luar jam pelajaran
formal yang dirancang untuk memperdalam pemahaman siswa terhadap materi yang
dipelajari dalam kegiatan intrakurikuler. Muatan lokal merupakan bahan kajian
pada satuan pendidikan yang berisi muatan dan proses pembelajaran tentang
potensi dan keunikan lokal yang dimaksud untuk membentuk pemahaman murid
terhadap potensi di daerah tempat tinggalnya. Strategi pelaksanaan pembelajaran
yaitu 2 jam pelajaran per minggu dengan berbasis pada budaya, tata nilai, dan
kearifan lokal yang berkembang di lingkungan masyarakat untuk menciptakan
pembelajaran aktif, inovatif, kreatif, efektif, dan menyenangkan. Pembelajaran
muatan lokal diajarkan dengan memperhatikan aspek pragmatik, atraktif,
rekreatif, dan komunikatif
2.
PENDEKATAN MENDALAM (DEEP LEARNING)
Pembelajaran Mendalam
(PM) dalam kerangka kerja PM didefinisikan sebagai pendekatan yang memuliakan
dengan menekankan pada penciptaan suasana belajar dan proses pembelajaran berkesadaran, bermakna, dan menggembirakan melalui olah pikir, olah hati, olah rasa, dan olah raga secara
holistik dan terpadu.
Kerangka kerja PM terdiri atas empat
komponen, yaitu (1) dimensi profil lulusan, (2) prinsip pembelajaran, (3) pengalaman belajar,
dan (4) kerangka pembelajaran. Pembelajaran Mendalam difokuskan pada
pencapaian delapan dimensi Profil Lulusan yaitu;
1)
keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan YME,
2)
kewargaan,
3)
penalaran kritis,
4)
kreativitas,
5)
kolaborasi,
6)
kemandirian,
7)
kesehatan, dan
8)
komunikasi.
Dimensi profil lulusan merupakan kompetensi utuh yang harus dimiliki oleh setiap peserta didik setelah menyelesaikan proses pembelajaran
dan pendidikan.
Kerangka PM dapat
digambarkan sebagai berikut;

Delapan dimensi profil lulusan peserta didik
Indonesia tersebut tidak hanya menekankan aspek kognitif, tetapi juga pengembangan
karakter dan keterampilan yang dibutuhkan dalam kehidupan sehari-hari. Kerangka
PM di bawah ini menjadi acuan untuk mewujudkan dimensi profil
lulusan peserta didik Indonesia, yaitu melalui prinsip pembelajaran
berkesadaran, bermakna, dan menggembirakan. Prinsip tersebut diwujudkan melalui
pengalaman belajar peserta didik yaitu Memahami, Mengaplikasi, dan Merefleksi.
Penerapan pendekatan PM didukung dengan praktik pedagogis progresif oleh guru,
lingkungan belajar yang memberikan keamanan dan kenyamanan kepada peserta
didik, pemanfaatan digitalisasi, serta adanya kemitraan pembelajaran yang optimal.
1. Prinsip Pembelajaran
Mendalam
Pembelajaran Mendalam selalu dikaitkan dengan pemahaman
dan aplikasi pengetahuan dalam berbagai konteks. Terkait dengan hal ini,
seperti telah disebut sebelumnya, PM menerapkan prinsip pembelajaran yang
berkesadaran, bermakna, dan menggembirakan. Masing-masing berkontribusi dalam
memberikan pengalaman belajar yang komprehensif dan mendalam.
a.
Berkesadaran
Prinsip berkesadaran telah diperkenalkan oleh Ellen
Langer pada tahun 1997. Pembelajaran tidak hanya melibatkan pemahaman informasi, tetapi juga bagaimana individu
terlibat sepenuhnya secara mental dan fisik dalam proses pembelajaran, membuka diri terhadap
pengalaman baru, dan berpikir dengan cara yang lebih terbuka dan fleksibel.
Prinsip berkesadaran ini relevan dengan PM sebagai pemikiran yang berkelanjutan
sebagai pendekatan holistik untuk mengaitkan konten pembelajaran dengan
intelektual, emosi dan nilai-nilai (Hermes & Rimanoczy, 2018). Pembelajaran mendalam memberikan peluang
b.
Bermakna
Pembelajaran
bermakna telah diperkenalkan oleh David Ausubel pada tahun 1963. Pembelajaran
bermakna akan lebih efektif jika informasi baru yang dipelajari dapat dikaitkan
dengan pengetahuan atau pengalaman yang sebelumnya sudah dimiliki oleh siswa. Prinsip ini relevan dengan PM sebagai cara untuk memahami makna, sehingga
meningkatkan efisiensi dan retensi jangka panjang (Kovač et al., 2023).
Pembelajaran bermakna terjadi ketika peserta didik dapat mengaitkan informasi
baru dengan pengetahuannya yang akhirnya
membentuk pemahaman yang mendalam pada sebuah
konsep. Fullan et al. (2018) mengaitkan pembelajaran dengan pembelajaran bermakna pada konteks relevansi aktivitas pembelajaran dengan
dunia nyata, mengaitkan kontribusi pengetahuan peserta didik pada berbagai
konteks (lokal, nasional, regional, dan global), dan pemanfaatan lingkungan
sekitar untuk pembelajaran
c.
Menggembirakan
Ahli-ahli pendidikan seperti John
Dewey (1936) dan Howard Gardner (1983) menekankan bahwa pembelajaran relevan
dengan kehidupan nyata individu dan mengutamakan pembelajaran yang aktif serta
pengalaman langsung baik secara emosional maupun intelektual. Michael Fullan
dalam berbagai tulisannya (2014 dan 2018) tentang PM menyatakan pentingnya
menciptakan lingkungan pembelajaran yang mendalam, bermakna, dan menggembirakan,
sehingga peserta didik terlibat dalam proses pembelajaran yang mendalam.
2.
Pengalaman Belajar Pada
Pembelajaran Mendalam
Pembelajaran Mendalam memberikan pengalaman belajar
kepada peserta didik dengan memahami, mengaplikasi, dan merefleksi. Pengalaman
belajar yang diciptakan proses yang dialami individu dalam memperoleh
pengetahuan, keterampilan, sikap, atau nilai. Pengalaman ini terjadi
di berbagai lingkungan, seperti di sekolah,
tempat kerja, rumah,
atau dalam kehidupan sehari-hari, dan melibatkan
interaksi dengan materi pelajaran, guru, teman sejawat, atau lingkungan.
Pengalaman belajar merupakan aktivitas yang diberikan guru dalam PM yang
berkaitan dengan taksonomi
SOLO (Structure of Observed
Learning Outcomes) (Biggs & Collis, 1982) dan taksonomi Bloom
(Anderson & Krathwohl, 2001).
Tabel Taksonomi Belajar dalam Pembelajaran Mendalam
|
Taksonomi Bloom (2001) |
Taksonomi SOLO |
Pengalaman Belajar PM |
Deskripsi | |
|
Tingkat Pembelajaran |
Taksonomi | |||
|
Mencipta Mengevaluasi |
Unggul (Excellence) |
Berpikir Abstrak yang Mendalam |
Merefleksi |
Memperluas dan menerapkan ide |
|
Menganalisis Menerapkan |
Cakap (Secure) |
Relasional |
Mengaplikasi |
Menghubungkan ide-ide |
|
Memahami |
Berkembang (Developing) |
Multistruktural |
Memahami |
Memiliki banyak ide |
|
Mengingat |
Dasar (Foundation) |
Unistruktural |
Mengingat kembali | |
|
- |
Belum Berkembang (Incompetence) |
Prastruktural |
- |
Belum Memahami |
Pengalaman belajar PM diciptakan melalui proses memahami, mengaplikasi, dan merefleksi yang digambarkan dan diuraikan
sebagai berikut.
a. Memahami
Mengetahui dalam pendekatan PM adalah fase awal
pembelajaran yang bertujuan membangun kesadaran peserta didik terhadap tujuan
pembelajaran, mendorong peserta didik untuk aktif mengkonstruksi pengetahuan
agar peserta didik dapat memahami secara mendalam konsep atau materi dari
berbagai sumber dan konteks. Jenis pengetahuan pada fase ini terdiri
dari pengetahuan esensial, pengetahuan aplikatif, dan pengetahuan nilai dan
karakter. Guru memberikan pengetahuan yang esensial dan diaplikasikan dalam berbagai
konteks, dengan mengintegrasikan dengan nilai dan karakter.
b. Mengaplikasi
Mengaplikasi merupakan pengalaman belajar yang menunjukkan
aktivitas peserta didik mengaplikasikan pengetahuan secara kontekstual.
Pengetahuan yang diperoleh peserta didik pada tahapan memahami diaplikasikan
sebagai proses perluasan pengetahuan. Tahapan ini memberikan kesempatan kepada
peserta didik untuk menerapkan pengetahuan baik secara individu maupun
kolaboratif.
c. Merefleksi
Merefleksi
merupakan proses saat peserta didik mengevaluasi dan memaknai proses serta
hasil dari tindakan atau praktik nyata yang telah mereka lakukan. Refleksi ini
bertujuan untuk memahami sejauh mana tujuan pembelajaran tercapai, serta
mengeksplorasi kekuatan, tantangan, dan area yang perlu diperbaiki. Tahap refleksi
melibatkan regulasi diri sebagai kemampuan individu untuk mengelola proses
belajarnya secara mandiri, meliputi perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan
evaluasi terhadap cara belajar mereka.
3.
INSERSI KARAKTER KURIKULUM BERBASIS CINTA
Kurikulum Berbasis Cinta dapat disimpulkan sebagai sebuah
kurikulum yang dirancang dengan menitikberatkan pada pengembangan
karakter, pembelajaran berbasis pengalaman,
dan perhatian mendalam terhadap aspek sosial dan emosional dalam pendidikan. Melalui Kurikulum
ini diharapkan melahirkan insan yang
humanis, nasionalis, naturalis, toleran,
dan selalu mengedepankan cinta sebagai prinsip dasar dalam kehidupan.
a.
Enam
tema cinta dalam Kurikulum Berbasis Cinta:
1)
Cinta
kepada Allah SWT (Hubullah)
Membangun
pemahaman dan kecintaan mendalam kepada Allah sebagai Tuhan dan Pencipta.
2)
Cinta
kepada Rasulullah SAW (Hubbulrasul)
Meneladani
akhlak mulia Rasulullah sebagai contoh kasih sayang.
3)
Cinta
kepada diri sendiri (Hubbunnafs)
Membentuk
perilaku terpuji dan menghindari perilaku tercela terhadap diri sendiri.
4)
Cinta
kepada sesama (Hubbunnaas)
Menumbuhkan
empati dan toleransi terhadap sesama manusia.
5)
Cinta
kepada lingkungan (Hubbulbiah)
Menjaga
dan melestarikan lingkungan sebagai amanah.
6)
Cinta
kepada bangsa dan negara (Hubbul wathan wal bilad)
Membangun
rasa cinta dan kebanggaan terhadap bangsa dan negara.
b.
Prinsip
dan Nilai dalam Pengembangan Kurikulum Berbasis Cinta
Kurikulum Berbasis Cinta yang berorientasi melahirkan
insan humanis, nasionalis, naturalis, toleran, dan selalu mengedepankan cinta
membutuhkan landasan prinsip dan nilai yang kuat dalam proses pengembangannya.
1) Prinsip
Pengembangan Kurikulum Berbasis Cinta
a) Pendidikan
Berbasis Nilai.
Kurikulum
Berbasis Cinta harus mengintegrasikan nilai-nilai moral dan sosial ke dalam
setiap aspeknya. Ini termasuk pendidikan tentang cinta kepada diri sendiri,
orang lain, dan lingkungan.
b) Pengembangan
Karakter.
Fokus
pada pengembangan karakter peserta didik dengan memperkuat sifat-sifat seperti
empati, toleransi, dan rasa hormat. Ini dapat dilakukan melalui kegiatan dan
pengalaman yang memperkuat hubungan antarpeserta didik
c) Pendekatan
Holistik.
Mengembangkan
kurikulum dengan mempertimbangkan semua aspek perkembangan peserta didik yang
meliputi kognitif, emosional, sosial, dan fisik. Pembelajaran tidak hanya harus
menjangkau aspek akademis tetapi juga kesejahteraan emosional dan sosial.
d) Keterlibatan
Komunitas.
Mengajak
orang tua dan masyarakat untuk terlibat dalam proses pendidikan. Kolaborasi
dengan komunitas dapat membantu menciptakan lingkungan yang mendukung
pengembangan nilai-nilai cinta dan kebaikan.
e) Pembelajaran
Berbasis Pengalaman.
Mengutamakan
pembelajaran yang bersifat praktis dan berbasis pengalaman. Kegiatan seperti
proyek sosial, pengabdian masyarakat, dan pengalaman kolaboratif akan memperkuat
pemahaman peserta didik tentang cinta dalam aksi.
f) Dialog
dan Komunikasi Terbuka.
Mendorong
dialog terbuka antara guru dan peserta didik serta antarpeserta didik sendiri. Ini membantu menciptakan atmosfer saling
percaya dan pengertian.
g) Kreativitas
dan Inovasi.
Mendorong peserta didik untuk
berpikir kreatif dan inovatif dalam memahami cinta dan hubungan manusia,
termasuk dalam menciptakan solusi untuk masalah sosial.
h) Evaluasi
Berbasis Proses.
Menggunakan
metode evaluasi yang tidak hanya fokus pada hasil akademis, tetapi juga pada
perkembangan karakter dan penerapan nilai-nilai cinta dalam kehidupan
sehari-hari.
2) Nilai
Pengembangan Kurikulum Berbasis Cinta
Nilai-nilai yang dapat menjadi pedoman dalam pengembangan
Kurikulum Berbasis Cinta antara lain sebagai berikut.
a)
Empati.
Kemampuan
mengerti dan memahami perasaan orang lain, kemampuan menolong atau membantu
orang lain, dan kemampuan mengajak atau membangkitkan kebahagiaan dalam diri
orang lain.
b)
Kasih
Sayang.
Melibatkan
perilaku yang peduli dan menghargai, melindungi dan mengayomi orang lain, dan
memberi contoh dan motivasi secara konstan.
c)
Toleransi.
Menerima
dan memahami perbedaan pendapat, kepercayaan, dan identitas; menghindari
perbuatan yang dapat menyebabkan kekerasan atau diskriminasi; dan mengajarkan
peserta didik untuk bersikap ramah dan terbuka.
d)
Keadilan
dan Kesetaraan.
Melindungi
hak-hak peserta didik dan mendorong kesetaraan; mengajarkan peserta didik untuk
menghargai dan menghormati perbedaan; serta menghindari praktik diskriminatif dan
kekerasan.
e)
Hormat
dan Kerendahan Hati.
Mengajarkan
peserta didik untuk bersikap hormat dan menghormati orang lain serta
mengajarkan mereka untuk memiliki kerendahan hati dan tidak sombong.
f)
Perikemanusiaan.
Mengajarkan
peserta didik untuk memiliki hati yang lembut dan empati terhadap orang lain
serta mengajarkan peserta didik untuk memiliki rasa ingin tahu dan ingin
membantu.
g)
Kerja
Sama dan Kolaborasi.
Mengajarkan
peserta didik untuk bekerja sama dan berkolaborasi dalam mencapai tujuan bersama
serta mengajarkan peserta didik untuk menghargai kontribusi setiap individu.
h)
Keadilan
dan Tanggung Jawab.
Mengajarkan
peserta didik untuk memiliki keadilan dan tanggung jawab terhadap tindakan
mereka serta mengajarkan mereka untuk memiliki rasa tanggung jawab atas
kesalahan atau kekurangan.
i)
Percaya
Diri dan Kreativitas.
Mengajarkan
peserta didik untuk memiliki percaya diri dan kreativitas dalam mencapai tujuan
dan mengajarkan mereka untuk tidak takut untuk mencoba dan gagasan baru.
4.
DIMENSI PROFIL LULUSAN
Dengan diterbitkannya Peraturan
Menteri Pendidikan Dasar Dan Menengah Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2025
Tentang Standar Kompetensi Lulusan Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, Dan Jenjang
Pendidikan Menengah
maka Dimensi Profil Lulusanyang menjadi fokus standar kelulusan diganti
dengan Dimensi Profil Lulusan
STRUKTUR KURIKULUM
Alokasi waktu untuk penugasan terstruktur (PT) dan
Kegiatan Mandiri Tidak Terstruktur (KMTT) maksimal 60% dan waktu kegiatan tatap
muka perminggu pada setiap mata pelajaran.
Beban belajar peserta
didik mengacu pada struktur kurikulum bersadarkan KMA No. 450 tahun 2024 tentang
implementasi kurikulum pada madrasah adalah sebagai berikut:
|
Kelas |
Alokasi Waktu (1
jam pelajaran) |
Jumlah
jam pelajaran per minggu |
Minggu
efektif pertahun pelajaran |
Waktu
pembelajaran perjam pertahun |
|
I |
35 menit |
46 |
36 |
1.656 |
|
II |
35 menit |
47 |
36 |
1.692 |
|
III |
35 menit |
48 |
36 |
1.728 |
|
IV |
35 menit |
52 |
36 |
1.872 |
|
V |
35 menit |
52 |
36 |
1.872 |
|
VI |
35 menit |
52 |
32 |
1.664 |
Struktur kurikulum MI Muslimat NU Pucang
Sidoarjo disusun berdasarkan
KMA No. 450 Tahun 2024 tentang implementasi kurikulum pada madrasah dan keputusan
Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan,
Kebudayaan, Riset, dan Teknologi No. 032 Tahun 2024 tentang Capaian Pembelajaran
Pada Jenjang Pendidikan Dasar
|
NO. |
MATA PELAJARAN |
KELAS / BEBAN (JP) |
+X | |||||
|
1 |
2 |
3 |
4 |
5 |
6 | |||
|
KELOMPOK
A | ||||||||
|
1 |
Religion: | |||||||
|
a. Al-Qur'an Hadist |
72 (2) |
72 (2) |
72 (2) |
72 (2) |
72 (2) |
64 (2) |
| |
|
b. Fiqih |
| |||||||
|
c. Aqidah Akhlak |
| |||||||
|
d. SKI |
- |
- |
72 (2) |
36 (1) |
36 (1) |
32 (1) |
| |
|
|
e.
Bahasa Arab |
72 (2) |
72 (2) |
72 (2) |
72 (2) |
72 (2) |
64 (2) |
|
|
2 |
PPKn |
72 (2) |
72 (2) |
72 (2) |
72 (2) |
72 (2) |
64 (2) |
|
|
3 |
Bahasa Indonesia |
144 (4) |
144 (4) |
144 (4) |
180 (5) |
144 (4) |
144 (4) |
|
|
4 |
Matematika |
252 (7) |
252 (7) |
288 (8) |
288 (8) |
252 (7) |
252 (7) |
Cambridge |
|
5 |
Ilmu Pengetahuan Alam |
216 (6) |
216 (6) |
252 (7) |
252 (7) |
252 (7) |
224 (7) |
Cambridge |
|
6 |
Ilmu Pengetahuan Sosial | |||||||
|
7 |
Seni Budaya dan Prakarya |
108 (3) |
108 (3) |
108 (3) |
108 (3) |
108 (3) |
96 (3) |
|
|
8 |
PJOK |
108 (3) |
108 (3) |
108 (3) |
108 (3) |
108 (3) |
96 (3) |
|
|
9 |
Bahasa
Inggris |
288 (8) |
288 (8) |
288 (8) |
288 (8) |
288 (8) |
256 (8) |
Cambridge |
|
KELOMPOK B
(Mulok) | ||||||||
|
1 |
TIK |
72 (2) |
72 (2) |
72 (2) |
72 (2) |
72 (2) |
64 (2) |
|
|
2 |
Coding-AI |
- |
- |
- |
- |
72 (2) |
72 (2) |
|
|
3 |
Tahsin Al-Qur'an |
216 (6) |
216 (6) |
216 (6) |
216 (6) |
216 (6) |
192 (6) |
|
|
4 |
- |
- |
- |
36 (1) |
36 (1) |
32 (1) |
| |
|
Jumlah Beban Belajar |
1.620 (45) |
1.620 (45) |
1.764 (49) |
1.800 (50) |
1.800 (50) |
1600 (50) |
| |
Keterangan:
1.
Perhitungan
waktu disampaikan dalam satu tahun, madrasah dalam memanfaatkan waktu yang tersedia
dapat merencanakan sendiri menjadi setiap minggu, dua mingguan, tiga mingguan, bulanan atau
bahkan secara blok materi dengan memanfaatkan waktu yang diperlukan untuk mewujudkan
capaian pembelajaran. Pertimbangannya adalah efektivitas pembelajaran yang hendak dicapai
oleh setiap mata pelajaran atau kolaboratif beberapa mata pelajaran
2.
Asumsi
1 Tahun = 36 pekan dan 1 JP = 35 menit untuk kelas I - V
3.
Asumsi
1 Tahun = 32 pekan dan 1 JP = 35 menit untuk kelas VI
4.
Angka
dalam kurung, contoh (2), (3), (5) atau lainnya hanya merupakan alat perhitungan
perpekan, bukan satuan waktu yang harus ditempuh dalam satu pekan. Dalam hal
ini madrasah memiliki kewenangan yang bebas berdasarkan kebutuhan belajar siswa
dalam meperhitungkan kebutuhan waktu belajar siswa. Madrasah dapat memperhitungkan
waktu berdasarkan pekan atau capaian pembelajaran berdasarkan efektivitas kebutuhan
belajar siswa
5.
* Diikuti oleh seluruh peserta didik madrasah
6.
** Satuan
pendidikan menyediakan minimal 1 (satu) jenis seni atau prakarya (Seni Musik, Seni Rupa, Seni Teater, Seni Tari, dan/atau
Prakarya). Peserta didik memilih 1 (satu) jenis seni atau prakarya di madrasah.
7.
**** Madrasah
dapat mengembangkan muatan lokal sesuai dengan kekhasan madrasah dan kebutuhan
daerah.
8.
*****
Total JP tidak termasuk mata pelajaran Muatan Lokal dan/atau mata pelajaran
tambahan yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan.
9.
Madrasah
dapat melakukan penambahan dan/atau relokasi jam pelajaran sesuai dengan kebutuhan
dan ketersediaan waktu di madrasah
10.
Madrasah
dapat menentukan model pembelajarannya sesuai kebutuhan belajar siswa,misalnya
pembelajaran konvensional, pembelajaran berbasis projek untuk satu mata pelajaran atau kolaborasi
beberapa mata pelajaran dengan berbasis tema, pembelajaran model blok untuk
satu kompetensi dalam satuan waktu tertentu, atau inovasi lain yang dirancang
oleh madrasah.
Mata pelajaran Bahasa
Inggris, Matematika dan IPA merupakan mata pelajaran adopsi dan adaptif kurikulum
nasional dan kurikulum internasional. Struktur kurikulum MI Muslimat NU Pucang
Sidoarjo meliputi substansi pembelajaran yang ditempuh dalam
satu jenjang pendidikan. Struktur kurikulum MI Muslimat NU
Pucang Sidoarjo disusun berdasarkan KMA 450 Tahun 2024 tentang pedoman
implementasi kurikulum pada madrasah. Struktur kurikulum MI Muslimat NU Pucang
Sidoarjo meliputi substansi pembelajaran yang ditempuh dalam
satu jenjang pendidikan dengan deskripsi sebagai berikut:
a. Kurikulum MI Muslimat NU Pucang Sidoarjo untuk Kelas I sampai
VI menggunakan pendekatan
mata pelajaran, 4 muatan lokal dan pengembangan diri.
b. Substansi mata pelajaran IPA dan IPS
merupakan ”IPA Terpadu” dan ”IPS Terpadu”.
c. Alokasi waktu satu
jam pelajaran adalah 35 menit.
d. Minggu efektif dalam
satu tahun pelajaran (dua semester) adalah 34-40 minggu.
Pelaksanaan
Project-PBL dimaksudkan untuk mewujudan 8 (delapan) dimensi profil lulusan dan Rahmatan
Lil Alamiin. Pelaksanaan Project-PBL menggunakan alokasi waktu pembelajaran
yang terdeskripsi sebagai berikut:
Alokasi Waktu
Project-PBL Kelas I dan II
|
Mata Pelajaran |
Alokasi Intrakurikuler
Per Tahun |
Alokasi PBL
Per Tahun |
Total JP Per Tahun |
|
Al-Qur'an
Hadist |
72
|
- |
72
|
|
Fiqih | |||
|
Aqidah
Akhlak | |||
|
SKI |
- |
- |
- |
|
Bahasa Arab |
72
|
- |
72
|
|
PPKn
|
50
|
22 |
72
|
|
Bahasa
Indonesia |
100
|
44 |
144
|
|
Matematika |
252
|
- |
252
|
|
Ilmu Pengetahuan Alam |
216
|
- |
216
|
|
Ilmu Pengetahuan Sosial | |||
|
Seni Budaya dan Prakarya |
75
|
33 |
108
|
|
PJOK |
75 |
33 |
108
|
|
Bahasa Inggris |
288
|
- |
288
|
|
TIK |
50 |
87 |
72 |
|
Tahsin Al-Qur'an |
151 |
216 | |
|
Ke-NU-an dan Aswaja |
- |
- | |
|
Jumlah |
1.401 |
219 |
1.620 |
|
Prosentase Intrakurikuler
dan Project-PBL |
87% |
13% |
|
Alokasi Waktu
Project-PBL Kelas III
|
Mata Pelajaran |
Alokasi
Intrakurikuler Per Tahun |
Alokasi PBL
Per Tahun |
Total JP Per Tahun |
|
Al-Qur’an
Hadist |
72
|
- |
72
|
|
Fiqih | |||
|
Aqidah
Akhlak | |||
|
SKI |
72 |
- |
72 |
|
Bahasa Arab |
72
|
- |
72
|
|
PPKn
|
50
|
22 |
72
|
|
Bahasa
Indonesia |
100
|
44 |
144
|
|
Matematika |
252
|
- |
252
|
|
Ilmu Pengetahuan Alam |
216
|
- |
216
|
|
Ilmu Pengetahuan Sosial | |||
|
Seni Budaya dan Prakarya |
75
|
33 |
108
|
|
PJOK |
75 |
33 |
108
|
|
Bahasa Inggris |
288
|
- |
288
|
|
TIK |
50 |
87 |
72 |
|
Tahsin Al-Qur'an |
151 |
216 | |
|
Ke-NU-an dan Aswaja |
- |
- | |
|
Jumlah |
1.545 |
219 |
1.764 |
|
Prosentase Intrakurikuler
dan Project-PBL |
87% |
13% |
|
Alokasi Waktu
Project-PBL Kelas IV
|
Mata Pelajaran |
Alokasi
Intrakurikuler Per Tahun |
Alokasi PBL
Per Tahun |
Total JP Per Tahun |
|
Al-Qur'an
Hadist |
72
|
- |
72
|
|
Fiqih | |||
|
Aqidah
Akhlak | |||
|
SKI |
36 |
- |
36 |
|
Bahasa Arab |
72
|
- |
72
|
|
PPKn
|
50
|
22 |
72
|
|
Bahasa
Indonesia |
136
|
44 |
180
|
|
Matematika |
288
|
- |
288
|
|
Ilmu Pengetahuan Alam |
252
|
- |
252
|
|
Ilmu Pengetahuan Sosial | |||
|
Seni Budaya dan Prakarya |
75
|
33 |
108
|
|
PJOK |
75
|
33 |
108
|
|
Bahasa Inggris |
288
|
- |
288
|
|
TIK |
50 |
97 |
72 |
|
Tahsin Al-Qur'an |
152 |
216 | |
|
Ke-NU-an dan Aswaja |
25 |
36 | |
|
Jumlah |
1.581 |
229 |
1.800 |
|
Prosentase Intrakurikuler
dan Project-PBL |
88% |
12% |
|
Alokasi Waktu
Project-PBL Kelas V
|
Mata Pelajaran |
Alokasi
Intrakurikuler Per Tahun |
Alokasi PBL
Per Tahun |
Total JP Per Tahun |
|
Al-Qur'an
Hadist |
72
|
- |
72
|
|
Fiqih | |||
|
Aqidah
Akhlak | |||
|
SKI |
36 |
- |
36 |
|
Bahasa Arab |
72
|
- |
72
|
|
PPKn
|
50
|
22 |
72
|
|
Bahasa
Indonesia |
123
|
21 |
144
|
|
Matematika |
252
|
- |
252
|
|
Ilmu Pengetahuan Alam |
252
|
- |
252
|
|
Ilmu Pengetahuan Sosial | |||
|
Seni Budaya dan Prakarya |
75
|
33 |
108
|
|
PJOK |
75
|
33 |
108
|
|
Bahasa Inggris |
288
|
- |
288
|
|
TIK |
50 |
140 |
72 |
|
Coding-AI |
50 |
72 | |
|
Tahsin Al-Qur'an |
152 |
216 | |
|
Ke-NU-an dan Aswaja |
25 |
36 | |
|
Jumlah |
1.581 |
229 |
1.800 |
|
Prosentase Intrakurikuler
dan Project-PBL |
86% |
14% |
|
Alokasi Waktu
Project-PBL Kelas VI
|
Mata Pelajaran |
Alokasi Intrakurikuler
Per Tahun |
Alokasi PBL
Per Tahun |
Total JP Per Tahun |
|
Al-Qur'an
Hadist |
64
|
- |
64
|
|
Fiqih | |||
|
Aqidah
Akhlak | |||
|
SKI |
32 |
- |
32 |
|
Bahasa Arab |
64
|
- |
64
|
|
PPKn
|
64
|
22 |
64
|
|
Bahasa
Indonesia |
108 |
20 |
128 |
|
Matematika |
256
|
- |
256
|
|
Ilmu Pengetahuan Alam |
224
|
- |
224
|
|
Ilmu Pengetahuan Sosial | |||
|
Seni Budaya dan Prakarya |
96
|
33 |
96
|
|
PJOK |
96
|
33 |
96
|
|
Bahasa Inggris |
256
|
- |
256
|
|
TIK |
45 |
106 |
64 |
|
Coding-AI |
45 |
64 | |
|
Tahsin Al-Qur'an |
134 |
192 | |
|
Ke-NU-an dan Aswaja |
22 |
32 | |
|
Jumlah |
1.381 |
214 |
1.595 |
|
Prosentase Intrakurikuler
dan Project-PBL |
86% |
14% |
|
Muatan kurikulum madrasah meliputi sejumlah mata
pelajaran yang keluasan dan kedalamannya merupakan beban belajar bagi peserta
didik pada satuan pendidikan. Di samping itu, materi muatan lokal dan kegiatan
pengembangan diri termasuk ke dalam isi kurikulum.
Hal-hal
yang harus dimasukkan tim pengembang kurikulum madrasah dalam dokumen kurikulum madrasah dokumen 1 sebagai berikut:
Muatan nasional mencakup
mata pelajaran dan alokasi waktu yang
ditetapkan oleh Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) maupun
Keputusan Menteri Agama
(KMA) atau peraturan lain yang berlaku. Mata
pelajaran adalah seluruh mata pelajaran yang diajarkan di madrasah dengan tetap
berpedoman pada struktur kurikulum yang tercantum dalam KMA Nomor 347 Tahun 2022 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum Merdeka pada Madrasah. Sedangkan alokasi waktu adalah waktu yang tersedia
dalam setiap mata pelajaran. Dengan
rincian sebagai berikut:
1) Pembelajaran pada Kelas I, II, IV dan V dilaksanakan melalui pendekatan mata pelajaran dengan menggunakan kurikulum merdeka. Tidak ada muatan
Mapel IPS untuk
kelas I - III karena sudah diintegrasikan pada mapel Bahasa Indonesia. Sedangkan
untuk kelas IV dan
V juga menggunakan pendekatan mata pelajaran yang terdiri atas mapel agama yaitu Pendidikan Agama Islam yang meliputi Al
Quran hadits, Akidah Akhlak, Fikih, SKI, dan Bahasa Arab serta mapel umum yang
terdiri atas Bahasa Indonesia, IPA, IPS, SBdP, Pendidikan Pancasila, Matematika, PJOK, SBdP
dan Bahasa Inggris. Untuk mata pelajaran muatan lokal madrasah meliputi Tahsin, Aswaja, dan Teknologi Informasi dan
Komunikasi.
2) Jam pembelajaran untuk setiap mata pelajaran
dialokasikan sebagaimana tertera dalam struktur kurikulum.
3) Alokasi waktu satu jam pembelajaran adalah 35 menit.
4) Minggu efektif dalam satu tahun pelajaran 2024/2025
(satu semester)
adalah 18-20 minggu.
Disamping itu madrasah
dapat merelokasi jam pada mata pelajaran
tertentu untuk mata pelajaran lain sebanyak-banyaknya 6
JTM
untuk keseluruhan relokasi dengan pertimbangan kebutuhan peserta didik,
akademik, dan dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan. Merelokasi jam pelajaran
bukan karena pertimbangan kekurangan atau kelebihan guru.
Muatan lokal merupakan kegiatan kurikuler untuk mengembangkan
kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas dan potensi daerah, termasuk keunggulan
daerah, yang materinya tidak dapat dikelompokkan ke dalam mata pelajaran yang
ada. Sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Jawa
Timur tentang penetapan muatan lokal sebagai berikut:
a. Teknologi Informasi dan Komunikasi
Mata pelajaran
Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan
sebagai berikut.
1. Memahami teknologi informasi dan komunikasi.
2. Mengembangkan keterampilan untuk memanfaatkan teknologi informasi
dan komunikasi.
3. Mengembangkan sikap kritis, kreatif, apresiatif dan mandiri dalam
penggunaan teknologi informasi dan komunikasi.
4. Menghargai karya cipta di bidang teknologi informasi dan komunikasi.
Ruang lingkup
mata pelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi meliputi aspek-aspek sebagaiberikut.
1. Perangkat keras dan perangkat lunak yang digunakan untuk mengumpulkan,
menyimpan, memanipulasi, dan menyajikan informasi;
2. Penggunaan alat bantu untuk memproses
dan memindah data dari satu perangkat keperangkat
lainnya.
b. Tahsin Al-Qur’an
Mata pelajaran ini bertujuan untuk mengenalkan keterampilan
membaca dan menulis Al-Qur’an sejak usia dini, menumbuhkan kecintaan dan kegemaran
untuk membaca Al-Qur’an. Ruang lingkup mata pelajaran ini meliputi pengenalan
huruf hijaiyah dan tanda baca, pelatihan membaca huruf hijaiyah yang dipisah
maupun disambung, pengenalan bacaan-bacaan tajwid dalam Al-Qur’an dan pengenalan
bacaan-bacaan gharib dalam Al-Qur’an.
Adapun tingkatan
pembelajaran Tahsin Al-Qur’an dibagi menjadi 3 tahap:
a. Tahsin I
Mengenal, melafalkan, dan memahami huruf hijaiyah, tulisan
gandeng, macam-macam harokat, bacaan Qoshr, hukum al, bacaan ghunnah, idhar wajib
mutlak, hukum nun mati dan tanwin, hukum mim mati, bacaan qalqalah.
b. Tahsin II
Membaca dengan tartil Tahsin II tentang hukum mad, bacaan waqaf,
dan Juz Amma serta teori ilmu tajwid.
c. Tahsin III
Membaca dengan Tartil Al-Qur’an juz 1-30 beserta pemahaman teori
tajwid, dan teori gharib.
d. PHQ
Program hafalan Al-Qur’an di ajarkan setelah peserta didik mengkhatamkan
Al-Qur’an 30 juz binadhor. Tahapan ini mengajarkan hafalan juz amma, juz 1 sampai
dengan tingkat kemampuan peserta didik.
c. Pendidikan Ke NU an & Aswaja
Mata pelajaran ini mengajarkan dan membimbing siswa untuk dapat mengetahui
dan memahami tentang Jam’iyah Nahdlatul Ulama’ yang berhubungan dengan latar belakang
berdirinya, asas, dan tujuannya serta usaha dan perjuangan yang dilakukannya,
baik yang berkenaan dengan masalah keagamaan maupun masalah sosial kemasyarakatan.
Tujuan yang hendak dicapai dalam mata pelajaran ini adalah
membentuk siswa menjadi manusia muslim seutuhnya yang harus memiliki pengetahuan,
penghayatan, dan pengamalan Din Al-Islam sebagaimana yang diajarkan dan
diamalkan Nabi Muhammad SAW beserta para sahabatnya. Din al-Islam yang
dimaksud adalah yang berhaluan Ahlussunnah wal Jama’ah, dimana Nahdlatul
Ulama’ adalah penerus dan pengembang faham ajaran ahlussunnah wal jama’ah. Ruang lingkup
mata pelajaran ini adalah :
a. Latar belakang berdirinya Nahdlatul Ulama’, tujuan Nahdlatul Ulama,
asas, usaha, perjuangan, dan tokoh-tokoh pendiri.
b. Pengertian Ahlussnah wal jama’ah, pokok-pokok ajarannya, sistem bermadzhab,
ijtihad, dan taqlid yang berdasarkan Al-Qur’an dan Hadits Nabi Muhammad SAW.
RENCANA PEMBELAJARAN
Rencana
pembelajaran pada kurikulum merdeka dimulai dengan menjabarkan capaian embelajaran
(CP) menjadi tujuan pembelajaran. CP dianalisis kompetensi dan
kontennya
untuk menentukan tujuan pembelajaran. Untuk memudahkan penjabaran CP
menjadi
tujuan pembelajaran.
Dalam
menyusun perencanaan pembelajaran, satuan pendidikan memperhatikan
beberapa
hal sebagai berikut:

Capaian pembelajaran
diuraikan menjadi tujuan-tujuan pembelajaran yang bersifat
operasional
dan konkret. Perumusan tujuan pembelajaran meliputi kompetensi dan
lingkup
materi. Tujuan-tujuan
pembelajaran tersebut kemudian diuraikan menjadi alur tujuan pembelajaran. Alur tujuan pembelajaran adalah rangkaian
tujuan pembelajaran yang disusun secara logis menurut urutan pembelajaran
sejak awal hingga akhir suatu fase. Alur ini
disusun secara linear sebagaimana urutan kegiatan pembelajaran yang dilakukan dari hari ke hari. Prinsip penyusunan alur tujuan
pembelajaran: esensial, berkesinambungan,
kontekstual, dan sederhana.
Proses
merancang pembelajaran meliputi tujuan pembelajaran yang telah dibuat
sebelumnya, langkah-langkah pembelajaran, dan asesmen pembelajaran yang disusun
dalam bentuk dokumen yang fleksibel, sederhana, dan kontekstual. Dokumen
tersebut digunakan oleh pendidik dalam upaya mencapai Dimesi Profil Lulusan dan
Tema kurikulum cinta serta tujuan Pembelajaran. Dalam proses merancang
pembelajaran, pendidik dapat mengembangkan alur tujuan pembelajaran dan rencana
pembelajaran secara mandiri..
Dokumen ATP
memiliki fungsi seperti silabus, dimana komponennya terdiri dari
capaian
pembelajaran mata pelajaran, capaian pembelajaran elemen, tujuan pembelajaran, lingkup materi, ATP kelas, dan ketercapaian tujuan pembelajaran
(ATP). Dokumen sederhana tetapi
memenuhi unsur keterbacaan dan dapat dipertanggungjawabkan. Capaian Pembalajaran memakai regulasi dari pemerintah dengan
uraian sebagai berikut :
1.
Untuk Mata Pelajaran Umum; berdasarkan Surat Keputusan
Badan Standat
Kurikulum
dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudrustek No.
032/H/KR/2024
2.
Untuk Mata pelajaran Pendidikan Agama
Islam (PAI) dan Bahasa Arab; berdasarkan Capaian
Pembelajaran Keputusan Dirjen Pendis 3302 Tahun
2024.
Untuk
pembelajaran ruang lingkup kelas guru menyiapkan Modul Ajar MI MUslimat NU Pucang Sidoarjo yang disusun
sesuai dengan aturan terbaru yang sudah ditetapkan oleh pusat. Tujuan pembelajaran merupakan penerjemahan tujuan capaian
pembelajaran yang dapat terukur
pencapaian dan keberhasilannya. Langkah kegiatan pembelajaran menggambarkan keseluruhan aktivitas yang akan dilaksanakan
dalam kegiatan pembelajaran.
Dalam Perencanaan Pembelajaran Mendalam (PPM) MI MUslimat NU Pucang Sidoarjo terdapat komponen yang menjelaskan tentang bagaimana
pembelajaran ruang lingkup kelas bisa berjalan efektif dan efisien. Komponen dalam
PPM tersebut adalah:
Identitas :
Nama Madrasah :
…………………………..
Nama Penyusun :
…………………………..
Mata Pelajaran :
…………………………..
Kelas/ Fase/Semester :
…………………………..
Alokasi Waktu :
………………………….
Tahun Pelajaran :
………………………….
1. Identifikasi
· Pemantik
· Materi
Pelajaran dan Insersi
· Dimensi
Profil Lulusan
· Praktek
pedagogis
· Kemitraan
Pembelajaran
· Lingkungan
Pembelajaran
· Pemanfaatan
digital
2. Desain
Pembelajaran
· Capaian
Pembelajaran
· Tujuan
Pembelajaran
· Topik
Pembelajaran
· Problem Based Learning
3. Pengalaman
Belajar
Joyful, Mindful, dan Meaningful Learning dengan deskripsi
kegiatan:
· Kegiatan
Awal
· Kegiatan
Inti
· Kegiatan
Penutup
4. Asesmen
· Asesmen
Awal Pembelajaran
· Asesmen
Proses Pembelajaran
· Asesmen
Akhir Pembelajaran
5.
Lampiran
· LKPD
· Instrumen
Penilaian
Dalam pelaksanaan penilaian atau asesmen, perlu
memperhatikan 5 Prinsip Assesmen sebagai berikut :
a)
Asesmen merupakan bagian terpadu dari proses pembelajaran,
memfasilitasi pembelajaran, menyediakan informasi sebagai umpan balik untuk guru,
peserta didik, dan orang tua;
b)
Asesmen perlu dirancang dan dilakukan sesuai
dengan tujuan;
c)
Asesmen dirancang secara adil valid dan dapat
dipercaya memberikan informasi yang kaya bagi guru, peserta didik, dan orang
tua mengenai kemajuan dan pencapaian pembelajaran serta keputusan tentang langkah
selanjutnya;
d)
Asesmen sebaiknya meliputi berbagai bentuk tugas,
instrumen dan teknik yang sesuai dengan tujuan pembelajaran yang ditargetkan;
e)
Laporan kemajuan belajar dan capaian peserta
didik bersifat sederhana dan informatif memberikan informasi yang bermanfaat
untuk peserta didik dan orang tua dan data yang berguna untuk penjaminan dan peningkatan
mutu pembelajaran.
Setiap Guru dalam pelaksanaan proses pembelajaran
perlu melaksanakan 3 (tiga) bentuk Assesmen yaitu :
1) Assesmen
Diagnostik Akademik dan Non Akdemik
Assesmen ini dilaksanakan sebelum dilaksanakannya
proses pembelajaran, bertujuan untuk mendiagnosis kemampuan dasar Peserta Didik
dan mengetahui kondisi awal Peserta Didik;
2) Assesmen Formatif
Asesmen formatif dilaksanakan dalam proses
pembelajaran yang bertujuan untuk mengevaluasi proses pemahaman Peserta Didik, kebutuhan
pembelajaran, dan kemajuan akademik Peserta Didik. Dengan asesmen formatif,
guru mendapatkan umpan balik guna memperbaiki proses pembelajaran yang
diselenggarakannya;
3) Asesmen Sumatif
Dilaksanakan pada akhir pembelajaran yang bertujuan
untuk mengetahui hasil atau capaian pembelajaran di akhir pembelajaran. Umpan balik
dari asesmen sumatif dapat digunakan untuk mengukur perkembangan Peserta Didik
serta membantu guru atau sekolah merancang aktivitas mereka untuk pembelajaran
selanjutnya.
a) Penilaian Proses dan
Hasil Belajar
Penilaian pada MI Muslimat NU Pucang Sidoarjo terdiri atas; a) penilaian
hasil belajar oleh Pendidik dan b) penilaian
hasil belajar oleh Satuan Pendidikan. Penilaian tersebut berlaku untuk kegiatan
intra kurikuler, ko kurikuler atau ekstra kurikuler di sekolah maupun madrasa
yang digambarkan dalam bagan sebagai berikut:
|
Komponen |
Penilaian | ||
|
Pendidik |
Satuan
Pendidikan |
Cambridge Assessment
International Education | |
|
Bentuk |
Penilaian Harian |
Penilaian akhir semester |
Center Progression
Test (CPT) |
|
Assessment Holistic 1 dan
2 |
Penilaian akhir tahun |
Cambridge International
Primary Progression Test (CIPPT) | |
|
Assessment Holistic 1
dan 2 |
Penilaian akhir tahun |
Cambridge International
Primary Progression Test (CIPPT) | |
|
|
Ujian Madrasah |
Check Point | |
|
|
Asesmen Nasional |
| |
|
|
AKMI |
| |
|
Aspek Penilaian |
Sikap, Pengetahuan, dan Keterampilan |
Pengetahuan, dan Keterampilan |
Pengetahuan, dan Keterampilan |
b) Penilaian oleh
Pendidik
Penilaian hasil
belajar oleh pendidik adalah proses pengumpulan informasi/data tentang capaian
pembelajaran peserta didik dalam aspek sikap, pengetahuan dan keterampilan yang
dilakukan secara terencana dan sistematis. Penilaian hasil belajar oleh
pendidik di MI dilaksanakan untuk memenuhi fungsi formatif dalam bentuk penilaian
harian (PH).
Penilaian harian (PH)
dapat berupa ulangan harian, pengamatan, penugasan dan/atau bentuk lain yang diperlukan
dan digunakan untuk:
a)
Mengukur dan mengetahui pencapaian kompetensi peserta didik;
b)
Menetapkan program remedial dan/atau pengayaan berdasarkan tingkat
penguasaan kompetensi;
c)
Memperbaiki proses pembelajaran; dan
d)
Menyusun laporan kemajuan hasil belajar.
Laporan penilaian sikap
oleh pendidik disampaikan dalam bentuk predikat (Sangat Baik, Baik, Cukup, atau
Kurang) dan dilengkapi dengan deskripsi. Laporan penilaian pengetahuan dan keterampilan
berupa angka (0-100), predikat (A, B, C,atau D), dan deskripsi.
c) Penilaian oleh Satuan Pendidikan
Penilaian hasil belajar
oleh satuan pendidikan adalah proses pengumpulan informasi/data tentang capaian
pembelajaran peserta didik dalam aspek pengetahuan dan aspek keterampilan yang
dilakukan secara terencana dan sistematis, bertujuan untuk menilai pencapaian
Standar Kompetensi Lulusan untuk semua mata pelajaran dalam bentuk penilaian akhir
semester (PAS), penilaian akhir tahun (PAT) dan atau ujian madrasah (UM)
Penilaian Akhir
Semester (PAS) merupakan kegiatan yang dilakukan oleh satuan pendidikan untuk mengukur
pencapaian kompetensi peserta didik di akhir semester ganjil. Cakupan penilaian
meliputi seluruh indikator yang merepresentasikan semua CP pada semester ganjil.
Penilaian Akhir Tahun
(PAT) merupakan kegiatan yang dilakukan oleh satuan pendidikan untuk mengukur
pencapaian kompetensi peserta didik di akhir semester genap. Cakupan penilaian
meliputi seluruh indikator yang merepresentasikan semua CP pada semester genap.
Ujian Madrasah (UM)
merupakan kegiatan pengukuran pencapaian kompetensi mata pelajaran tertentu
yang dilakukan oleh satuan pendidikan untuk mengukur capaian standar kompetensi
lulusan dari satuan pendidikan. Penyusunan kisi-kisi dan soal sepenuhnya dilakukan
oleh guru pada satuan pendidikan.
Selain ujian madrasah,
pemerintah memberikan penguatan pada pelaksanaan Asesmen
Nasional (AN) untuk mata pelajaran
tertentu. Pada AN, kisi-kisi dan sebagian dari soal disiapkan
oleh pemerintah dengan teknis penyelenggaraan mengacu pada POS AN yang dikeluarkan oleh
Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). Mata pelajaran yang sudah diujikan
pada AN tidak lagi diujikan pada UM.
Hasil penilaian oleh
pendidik dan satuan pendidikan digunakan untuk melakukan perbaikan dan/atau penjaminan
mutu pendidikan pada tingkat satuan pendidikan. Dalam rangka perbaikan dan/atau
penjaminan mutu pendidikan, satuan pendidikan menetapkan kriteria ketuntasan
minimal, kriteria kenaikan kelas, dan kriteria kelulusan dari satuan pendidikan.
Semua kriteria ini harus dituangkan dalam dokumen 1 (satu) Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan (KTSP) madrasah.
Assessment Holistic
Penilaian yang dilakukan
oleh pendidik setiap satu setengah bulan setelah dilaksanakannya penilaian harian.
Assessment Holistic digunakan untuk mengukur dan mengetahui pencapaian minimal
dua kompetensi dasar yang sudah diajarkan ke peserta didik. Penilaian ini dalam
bentuk literasi dengan model soal uraian terbuka yang berpedoman pada taksonomi
bloom C4 (analisis), C5 (evaluasi), dan C6 (mengkreasi). Assessment Holistic
bertujuan untuk:
1) Menetapkan program
remedial dan/atau pengayaan berdasarkan tingkat penguasaan kompetensi;
2) Memperbaiki proses
pembelajaran;dan
3) Menyusun laporan
kemajuan hasil belajar.
Laporan penilaian sikap
oleh pendidik disampaikan dalam bentuk predikat (Sangat Baik, Baik, Cukup, atau
Kurang) dan dilengkapi dengan deskripsi. Laporan penilaian pengetahuan dan
keterampilan berupa angka (0-100), predikat (A, B, C,atau D), dan deskripsi.
a)
Program Remedial
Program remedial adalah
program pembelajaran yang diperuntukkan bagi peserta didik yang belum mencapai KKTP
pada CP muatan pelajaran. Program
remedial dilakukan untuk memfasilitasi peserta didik dalam mencapai hasil belajar
yang optimal. Remedial hanya dilakukan setelah pendidik melaksanakan penilaian
harian. Metode yang digunakan dalam pembelajaran remedial bervariasi sesuai
dengan sifat, jenis, dan latar belakang permasalahan pembelajaran yang dialami
peserta didik. Setelah peserta didik mengikuti program remedial dilakukan penilaian
kembali untuk mengetahui ketercapaian CP.
1) Pelaksanaan Program Remedial
Pelaksanaan program
remedial dapat dilakukan dengan cara: Pemberian bimbingan secara perorangan bila
ada beberapa peserta didik yang mengalami kesulitan yang berbeda-beda sehingga
memerlukan bimbingan secara individual. Pemberian bimbingan secara kelompok
bila terdapat beberapa peserta didik mengalami kesulitan yang sama. Pemberian
pembelajaran ulang dengan metode dan media yang berbeda bila semua peserta
didik mengalami kesulitan.
Pemberian bimbingan
dapat diberikan melalui tugas-tugas latihan secara khusus dengan memanfaatkan
tutor sebaya baik secara individu maupun kelompok. Apabila tingkat kesulitan yang
dialami oleh peserta didik memerlukan bimbingan khusus, bimbingan
harus dilakukan oleh pendidik secara individual maupun kelompok.
2) Prinsip-prinsip program
remedial
a) Adaptif. Pembelajaran
remedial hendaknya memungkinkan peserta didik untuk belajar sesuai dengan daya
tangkap, kesempatan, dan gaya belajar masing-masing.
b)
Interaktif .Pembelajaran remedial hendaknya melibatkan keaktifan
pendidik untuk secara intensif berinteraksi dengan peserta didik dan selalu
memberikan monitoring dan pengawasan agar mengetahui kemajuan belajar peserta
didik.
c)
Berbagai metode pembelajaran dan penilaian Pembelajaran remedial
perlu menggunakan berbagai metode pembelajaran dan metode penilaian yang sesuai
dengan karakteristik peserta didik.
d)
Pemberian umpan balik sesegera mungkin Umpan
balik berupa informasi yang diberikan kepada peserta didik mengenai kemajuan
belajarnya perlu diberikan sesegera mungkin agar dapat menghindari kesalahan
belajar yang berlarut-larut dan mendeteksi sedini mungkin kesulitan belajar.
e)
Berkesinambungan Pembelajaran remedial dilakukan berkesinambungan
dengan proses pembelajaran dan pendidik harus selalu menyediakan program remedial
sesuai dengan kebutuhan
3) Langkah-langkah program
remedial
Langkah-langkah
program remedial sebagai berikut:
a) Mengidentifikasi permasalahan
zembelajaran berdasarkan hasil analisis terhadap Penilaian Harian (PH)
b) Menyusun perencanaan
berdasarkan permasalahan pembelajaran
c) Melaksanakan program
remedial.
d) Melaksanakan penilaian
untuk mengetahui keberhasilan peserta didik.
e) Menetapkan nilai yang
diperoleh peserta didik setelah program remedial sebagai nilai akhir capaian CP muatan pelajaran.
Contoh perolehan nilai penilaian harian mata
pelajaran Matematika kelas 5 :
Andi = 90
Zahra = 70
Indah = 62
Bagus = 60
Apabila KKM mata pelajaran matematika = 70,
Indah dan Bagus tidak tuntas dan harus mengikuti program remidial. Setelah
mengikuti program remidial (berupa bimbingan) dan dites kembali, urutan perolehan
nilai sebagai berikut :
Bagus = 82
Indah = 80
Dari hasil perolehan nilai di atas, diakumulasikan
dengan nilai pertama dan dijumlahkan sehingga hasil nilai Bagus 71 dan Indah
70, namun nilai Matematika Bagus meskipun diatas KKTP
diperoleh melalui proses
Remidial, sehingga ketentuan dari Madrasah nilai Bagus pada ranah KKTP
yaitu 70
b) Program Pengayaan
Program pengayaan adalah
pembelajaran yang diberikan kepada peserta didik yang telah melampaui KKTP
pada CP muatan pelajaran tertentu.
Bentuk pelaksanaan pembelajaran pengayaan dapat dilakukan melalui:
1)
Belajar kelompok, yaitu sekelompok peserta didik
yang memiliki minat tertentu diberikan tugas untuk memecahkan permasalahan,
membaca di perpustakaan terkait dengan tema/sub tema yang dipelajari pada jam-jam
pelajaran sekolah;
2)
Belajar mandiri, yaitu secara mandiri peserta
didik belajar mengenai sesuatu yang diminati, menjadi tutor bagi teman yang membutuhkan.
3)
Program pengayaan memberi kesempatan peserta
didik untuk memperkaya dan memperdalam pengetahuan sesuai dengan tingkatan
kelas. Misal Arif murid kelas III diberi kesempatan memperdalam materi pembelajaran
pada subtema atau membaca buku cerita kesukaannya di kelas
setelah tuntas penilaian harian CP tertentu. Naila murid
kelas II diberi kesempatan memperdalam materi pada subtema atau mewarna di kelasnya
karena telah mencapai KKTP pada penilaian harian CP tertentu.
4)
Diberikan
tambahan jam selama dua jam pelajaran tiga hari dalam satu minggu dan diampuh
atau dibimbing oleh guru kelas/mata pelajaran untuk mempelajari CP berikutnya.
Peserta didik pengayaan sebagai embrio program percepatan.
a)
Pengertian
Ketuntasan Belajar terdiri atas ketuntasan penguasaan
substansi dan ketuntasan belajar dalam konteks kurun waktu belajar. Ketuntasan
penguasaan substansi yaitu ketuntasan belajar CP yang merupakan tingkat penguasaan
peserta didik atas CP tertentu pada tingkat penguasaan minimal atau di atasnya,
sedangkan ketuntasan belajar dalam konteks kurun waktu belajar terdiri atas
ketuntasan dalam setiap semester, setiap tahun pelajaran dan tingkat satuan
pendidikan. Ketuntasan Belajar dalam satu semester adalah
keberhasilan peserta didik menguasai kompetensi dari sejumlah mata pelajaran yang
diikutinya dalam satu semester.
Ketuntasan Belajar dalam setiap tahun
pelajaran adalah keberhasilan peserta didik pada semester ganjil dan genap dalam
satu tahun ajaran. Ketuntasan dalam tingkat satuan pendidikan adalah keberhasilan
peserta didik menguasai kompetensi seluruh mata pelajaran dalam suatu satuan
pendidikan untuk menentukan kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan. Nilai ketuntasan
kompetensi sikap dituangkan dalam bentuk predikat, yakni predikat Sangat Baik
(A), Baik (B), Cukup (C) dan Kurang (D) sebagaimana tertera pada tabel berikut:
|
Nilai Ketuntasan Sikap |
Predikat |
|
Sangat Baik |
A |
|
Baik |
B |
|
Cukup |
C |
|
Kurang |
D |
Ketuntasan belajar untuk aspek sikap ditetapkan
dengan predikat minimal Baik (B). Nilai ketuntasan kompetensi pengetahuan dan
keterampilan dituangkan dalam bentuk angka dengan rentang nilai 0 (nol) -100
(seratus).
b)
Kriteria Ketercapaian Tujuan Pembelajaran (KKTP)
Kriteria Ketuntasan Minimal
ditentukan oleh satuan pendidikan mengacu pada Standar Kompetensi Lulusan (SKL)
dengan mempertimbangkan karakteristik peserta didik, karakteristik mata pelajaran
dan kondisi satuan pendidikan.
Kriteria Penetapan KKTP tiap Mapel
1)
KKTP ditetapkan pada awal tahun pelajaran.
2)
KKTP ditetapkan oleh Musyawarah guru mata pelajaran Madrasah Ibtidiyah Muslimat NU Pucang Sidoarjo
3)
KKTP yang sudah ditetapkan akan disosialisasikan ke semua guru, siswa dan orang tua pada awal tahun pelajaran.
4)
Nilai KKTP dinyatakan dalam bentuk bilangan bulat dengan rentang
0 – 100
5)
Nilai KKTP dicantumkan dalam Laporan Hasil Belajar Siswa dalam bentuk raport
dan diupload pada Sistem Informasi Manajemen Madrasah (SIMAS)
Kriteria Penetapan KKTP
KKTP Madrasah ditentukan melalui analisis tiga hal, yaitu tingkat kerumitan
(kompleksitas), daya dukung sekolah (man,
money, material), intake ( tingkat kemampuan rata-rata siswa )
1) Aspek kompleksitas materi/kompetensi yaitu memperhatikan
kompleksitas CP dengan mencermati kata kerja yang terdapat
pada CP tersebut dan berdasarkan data empiris dari
pengalaman guru dalam membelajarkan CP tersebut pada waktu
sebelumnya. Semakin tinggi aspek kompleksitas materi/kompetensi, semakin rendah
nilai KKTP-nya.
2) Aspek daya dukung antara
lain memperhatikan ketersediaan guru, kesesuaian latar belakang pendidikan guru
dengan mata pelajaran yang diampu, kompetensi guru (misalnya hasil uji kompetensi
guru), rasio jumlah peserta didik dalam satu kelas, sarana prasarana pembelajaran,
dukungan dana dan kebijakan madrasah. Semakin tinggi aspek daya dukung, semakin
tinggi pula nilai KKTP-nya.
3) Aspek intake
yaitu memperhatikan kualitas peserta didik yang dapat diidentifikasi antara lain
berdasarkan hasil ujian pada jenjang pendidikan sebelumnya, hasil tes awal yang
dilakukan oleh madrasah, atau nilai rapor sebelumnya. Semakin tinggi aspek intake,
semakin tinggi pula nilai KKTP-nya.
Secara teknis prosedur penentuan KKTP pada Satuan Pendidikan
sebagai berikut.
1)
Menetapkan KKTP per-CP
2)
Menetapkan KKTP matapelajaran
3)
Menetapkan KKTP tingkatan kelas pada
satuan pendidikan
Untuk memudahkan menentukan KKTP,
perlu dibuat skala penilaian
yang disepakati oleh guru mata pelajaran.
Berikut disajikan skala penilaian pilihan pertama.
|
Aspek Yang Dianalisis |
Kriteria dan Skala
Penilaian | ||
|
Kompleksitas |
Tinggi |
Sedang |
Rendah |
|
|
< 60 |
61 - 80 |
81 – 100 |
|
|
|
|
|
|
Guru dan daya dukung |
Tinggi |
Sedang |
Rendah |
|
|
81 – 100 |
61 -80 |
< 60 |
|
|
|
|
|
|
Intake peserta didik |
Tinggi |
Sedang |
Rendah |
|
|
81 – 100 |
61 - 80 |
< 60 |
Dalam menetapkan nilai
KKTP mata pelajaran, pendidik/satuan pendidikan
dapat juga memberikan bobot berbeda untuk masing-masing aspek, atau dengan
menggunakan skor pada setiap kriteria yang ditetapkan sebagai pilihan kedua.
Tabel
4.10 : Tabel Skala Penilaian Pilihan Kedua
|
Aspek yang dianalisis |
Kriteria dan Skala Penilaian | ||
|
|
|
|
|
|
Kompleksitas |
Tinggi |
Sedang |
Rendah |
|
|
1 |
2 |
3 |
|
Guru dan daya dukung |
Tinggi |
Sedang |
Rendah |
|
|
3 |
2 |
1 |
|
Intake peserta didik |
Tinggi |
Sedang |
Rendah |
|
|
3 |
2 |
1 |
Cara Menentukan KKTP
1.
Menentukan KKTP setiap CP dengan rumus berikut.
KKTP
CP
Jumlah
skor setiap aspek : Jumlah aspek
2.
Menentukan KKTP Setiap mata pelajaran
dengan rumus.
KKTP
Mata Pelajaran
Jumlah
KKTP per CP / Jumlah CP
3.
Menentukan KKTP setiap tingkatan kelas
pada satuan pendidikan dengan rumus
KKTP
Tigkatan Kelas
Jumlah
KKTP per mata pelajaran / Jumlah Mapel Tingkatan Kelas
Diharapkan semakin tinggi tingkatan kelas, maka
makin tinggi pula KKTP nya, terutama aspek
intake karena telah mendapatkan perlakuan di kelas bawahnya. Misalnya KKTP kelas VI lebih tinggi dari
kelas V, KKTP kelas V lebih tinggi dari kelas IV dan
seterusnya.
Interval Predikat
Setelah satuan pendidikan
menentukan KKTP selanjutnya satuan pendidikan
membuat interval predikat untuk menggambarkan kategori kualitas capaian hasil
belajar peserta didik. Nilai KKTP merupakan nilai
minimal untuk predikat (D, C, B dan A). Predikat untuk pengetahuan dan keterampilan
ditentukan berdasarkan interval angka pada skala 0-100. Penetapan tabel interval
predikat untuk KKTP dibuat seperti contoh
pada tabel berikut. Misalnya KKTP tingkatan kelas pada
satuan pendidikan =N (besar nilai N adalah bilangan asli<100).
|
|
|
Predikat |
|
|
| |
|
KKM |
D |
C |
|
B |
A |
|
|
|
|
|
|
|
| |
|
N |
|
N≤ .... |
|
.. |
....≤100 |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Satuan pendidikan
diharapkan menentukan KKTP yang sama untuk semua
mata pelajaran pada tingkatan kelas tertentu.
Untuk penetapan Kriteria ketuntasan minimal terdapat dalam tabel berikut :
|
MATA PELAJARAN |
KKTP | ||||||
|
I |
II |
III |
IV |
V |
VI | ||
|
1 |
Pendidikan Agama Islam |
|
|
|
|
|
|
|
|
a. Al-Quran Hadits |
84 |
84 |
84 |
84 |
84 |
84 |
|
|
b. Akidah Akhlak |
84 |
84 |
84 |
84 |
84 |
84 |
|
|
c. Fikih |
84 |
84 |
84 |
84 |
84 |
84 |
|
|
d. Sejaran Kebudayaan Islam |
84 |
84 |
84 |
84 |
84 |
84 |
|
|
e. Bahasa Arab |
84 |
84 |
84 |
84 |
84 |
84 |
|
2 |
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan |
84 |
84 |
84 |
84 |
84 |
84 |
|
3 |
Bahasa Indonesia |
84 |
84 |
84 |
84 |
84 |
84 |
|
4 |
Matematika |
84 |
84 |
84 |
84 |
84 |
84 |
|
5 |
Ilmu Pengetahuan Alam |
84 |
84 |
84 |
84 |
84 |
84 |
|
6 |
Ilmu Pengetahuan Sosial |
- |
- |
84 |
84 |
84 |
84 |
|
7 |
Seni Budaya dan Prakarya |
84 |
84 |
84 |
84 |
84 |
84 |
|
8 |
Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan |
84 |
84 |
84 |
84 |
84 |
84 |
|
9 |
Bahasa Inggris |
84 |
84 |
84 |
84 |
84 |
84 |
|
Muatan Lokal | |||||||
|
1 |
Teknologi Informasi dan Komunikasi |
84 |
84 |
84 |
84 |
84 |
84 |
|
2 |
Coding-AI |
- |
- |
- |
- |
84 |
84 |
|
3 |
Tahsin Al-Qur’an |
84 |
84 |
84 |
84 |
84 |
84 |
|
4 |
Pendidikan Ke-NU-an dan Aswaja |
- |
- |
- |
84 |
84 |
84 |
Kriteria Penetapan KKTP Satuan Pendidikan
Setelah KKTP setiap mata pelajaran
ditentukan, satuan pendidikan dapat menetapkan satu KKTP yang sama dengan
mempertimbangkan nilai terendah, rata-rata, atau modus dari seluruh KKTP mata pelajaran pada kelas
tersebut.
Penetapan KKTP Kelas
a.
Kriteria Penetapan KKM Kelas 1-6
MI Muslimat NU Pucang Sidoarjo memiliki KKTP mata pelajaran pada kelas
I = 84. Jika ditentukan reratanya maka diperoleh 77. Berdasarkan hasil analisis
tersebut maka MI Muslimat NU Pucang Sidoarjo dapat menentukan satu KKTP yang berlaku untuk
semua mata pelajaran pada kelas I berdasarkan rata-rata yaitu 77, maka interval
nilai dan predikat untuk semua mata pelajaran di kelas I menggunakan tabel yang
sama, sebagaimana ditunjukkan di bawah ini. Rumus interval nilai adalah sebagai
berikut:
|
100 -77 |
|
3 |
Misalnya KKTP 77, maka interval
nilainya = = 8
Karena panjang interval 11, maka interval
nilai dan predikatnya sebagai berikut.
Tabel 4.13 Interval Nilai dan Predikat
|
Interval Predikat |
Predikat |
|
92 – 100 |
A |
|
84 - 91 |
B |
|
75 – 83 |
C |
|
< 75 |
D |
Keterangan:
A: Sangat Baik, B: Baik, C: Cukup, D: Kurang
Bagi
siswa yang belum mencapai ketuntasan yang telah ditetapkan maka siswa
mendapatkan program pengajaran remedial dan tes remedial yang dilaksanakan diluar
jam tatap muka. (sepulang sekolah). Bagi siswa yang mencapai lebih dari
ketuntasan yang ditetapkan maka mendapatkan pengayaan yang dilaksanakan dengan
bimbingan khusus.
a)
Kenaikan
Kelas
Sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah No. 19 tahun 2005 tentang
Standar Nasional Pendidikan, BSNP Model penilaian kelas dan SK Dirjen Pendis
Nomor 5161 Tahun 2018 Tentang Petunjuk Teknis Penilaian Hasil Belajar pada MI. Kenaikan kelas dilaksanakan pada setiap akhir tahun ajaran.
kriteria kenaikan kelas diatur oleh masing-masing satuan pendidikan. Kendati
demikian, ada rambu-rambu yang dapat digunakan untuk merancang penentuan
kenaikan kelas, Peserta didik dinyatakan naik kelas apabila :
a. Menyelesaikan seluruh program
pembelajaran Tahun berjalan;
b. Nilai sikap/perilaku minimal baik;
c. Mata pelajaran yang belum mencapai ketuntasan maksimal 2 mata
pelajaran;
d. Madrasah dapat menetapkan kriteria lain sesuai dengan kebijakan
madrasah.
Penetapan
kenaikan kelas dihitung berdasarkan pencapaian hasil belajar semester ganjil
dan genap pada satu tahun ajaran, dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Jika capaian belajar pada semester ganjil dan genap nilai suatu
pelajaran tuntas, maka untuk mata pelajaran tersebut dinyatakan tuntas;
b. Jika capaian hasil
belajar pada semester
ganjil dan genap
nilai suatu pelajaran tidak
tuntas, maka untuk mata pelajaran tersebut dinyatakan tidak tuntas;
c. Jika nilai rata-rata capaian semester ganjil dan genap mata pelajaran
sama atau lebih besar dari rata-rata KKTP, maka mata
pelajaran tersebut dinyatakan tuntas dan sebaliknya apabila dinyatakan tidak tuntas.
Sesuai dengan ketentuan PP No. 19 tahun 2005
tentang Standar Nasional Pendidikan, Peserta didik MI Muslimat NU Pucang Sidoarjo
dinyatakan lulus apabila memenuhi kriteria sebagai berikut:
1. Memiliki nilai rapor yang lengkap
mulai kelas I (semester 1 dan 2) sampai dengan kelas VI (semester 1 dan 2).
2. Memiliki nilai ujian untuk semua
mata pelajaran yang diujikan baik ujian online, tertulis maupun ujian praktik.
3. Lulus ujian setiap mata pelajaran dengan Kriteria
Ketuntasan Minimal (KKM) 80.
4. Nilai rata-rata kepribadian
(kelakuan, kepribadian, dan kerapian) pada kelas VI semester genap minimal baik
(B).
5. Kehadiran peserta didik di sekolah kelas VI
semester ganjil dan genap minimal 90% dari jumlah hari efektif.
6. Proses penentuan kelulusan peserta
didik kelas VI Tahun Pelajaran 2025/2026 berdasarkan rapat bersama antara kepala Sekolah dan dewan
guru.
7. Nilai diperoleh dari gabungan:
a. Nilai rata-rata rapor kelas 5 sampai kelas 6 semester 1 dan 2
b. Nilai Ujian Sekolah
Dengan sistem ini, MI Muslimat NU Pucang Sidoarjo berkomitmen untuk mencetak generasi yang berkarakter, berprestasi, serta memiliki keseimbangan antara kecerdasan intelektual, spiritual, dan keterampilan global.
Realizing Active, Creative, and Digital Learning within the Framework of Ahlussunnah wal Jamaah.
Let's Join Us
MIMNU PUCANG - Copyright