Working Time: 6.45 - 16.45

Kurikulum Kurikulum

MI Muslimat NU Pucang

shape shape shape

MI Muslimat NU Pucang Sidoarjo menyelenggarakan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) dengan sistem full day school yang didukung oleh penerapan kurikulum mandiri melalui pengintegrasian Kurikulum Merdeka sebagai kurikulum nasional terbaru dengan nilai-nilai keislaman, serta diperkaya melalui adopsi dan adaptasi kurikulum Cambridge untuk memperkuat kompetensi global peserta didik.

Kurikulum MI Muslimat NU Pucang Sidoarjo disusun berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945, sistem pendidikan yang dianut oleh Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah sistem pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Hal ini selaras dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, dimana yang dimaksud dengan Pendidikan Nasional adalah “Pendidikan yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang berakar pada nilai-nilai agama, kebudayaan nasional Indonesia dan tanggap terhadap tuntutan perubahan zaman”, dan tujuan Sistem Pendidikan Nasional adalah “untuk mewujudkan dimensi profil lulusan agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”.
Dalam mewujudkan tujuan tersebut maka disusun seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu atau dapat juga disebut sebagai kurikulum. Kurikulum yang dikembangkan disesuaikan dengan kondisi madrasah, potensi/karakteristik daerah, sosial budaya masyarakat setempat dan peserta didik.
Hal-hal pokok yang menjadi fokus dalam penyusunan dan pengembangan kurikulum MI Muslimat NU Pucang Sidoarjo adalah:
  • Pengembangan pelajar berdasarkan potensi diri dan minat yang dimilikinya.
  • Integrasi dan implementasi pengembangan kecakapan abad 21 (karakter, literasi, dan kompetensi) pelajar pada proses belajar mengajar.
  • Integrasi dimensi profil lulusan pada pembelajaran mendalam dan tema cinta pada kurikulum berbasis cinta.
  • Pengembangan pendidikan kecakapan hidup untuk peserta didik
  • Integrasi dan penerapan teknologi pada proses belajar mengajar.
  • Penerapan prinsip-prinsip kebijakan pembelajaran mendalam yang sudah ditetapkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.

Upaya sistematis untuk memperbaiki dan menyempurnakan perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengawasan kurikulum agar lebih efektif, fleksibel, dan responsif terhadap kebutuhan peserta didik serta perkembangan zaman dilaksanakan untuk Penguatan Tata Kelola Kurikulum:

  1. Penguatan tata kerja guru lebih bersifat kritis, kreatif, kolaboratif, dan komunikatif
  2. Penguatan manajemen madrasah melalui penguatan kemampuan manajemen Kepala Madrasah sebagai pemimpin di Madrasah;
  3. Penguatan tenaga kependidikan sebagai pendukung berlangsungnya proses layanan efektif madrasah;
  4. Melengkapi sarana dan prasarana untuk kepentingan manajemen dan proses pembelajaran;
  5. Peningkatan kompetensi Peserta Didik dilakukan dengan penyelenggaraan pembelajaran efektif dalam merdeka belajar untuk pencapaian Profil Pelajar Pancasila.
  6. Pengembangan kurikulum Madrasah dengan memperhatikan kondisi riil MI Muslimat NU Pucang Sidoarjo pada Tahun Pelajaran 2025/2026

Kurikulum Madrasah disusun oleh Satuan Pendidikan untuk memungkinkan penyesuaian program pendidikan dengan kebutuhan dan potensi yang ada di madrasah. Madrasah sebagai unit penyelenggara pendidikan juga harus memperhatikan perkembangan dan tantangan masa depan diantaranya adalah; perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, globalisasi yang memungkinkan sangat cepatnya arus perubahan dan mobilitas antar dan lintas sektor serta tempat, era informasi, pengaruh globalisasi terhadap perubahan perilaku dan moral manusia, dan berubahnya kesadaran masyarakat serta orang tua terhadap pendidikan

TENTANG BE SMART

    1. A.     Intelligence Quotient / IQ

      Berdasarkan teori kognitif sains, taraf Intelligence Quotient seorang anak itu masih bisa tumbuh dan berkembang. Kewajiban satuan pendidikan itu adalah bagaimana masa pertumbuhan IQ murid bisa dioptimalkan melalui proses latihan demi latihan.

      MI Muslimat NU Pucang berupaya untuk melatih murid dengan menambah proporsi jam belajar di luar struktur kurikulum yang ditargetkan oleh pemerintah. Mata pelajaran Mathematics, Science, dan English diberikan hampir setiap hari dengan pola pembelajaran Project Based Learning (PBL).

      Problem Based Learning ditekankan pada implementasi taraf kognitif Taksonomi Bloom C6 dengan pembiasaan pembelajaran berdasarkan pemecahan masalah melalui proses analisis yang kuat dengan didukung oleh pembelajaran bermakna, maka taraf IQ murid akan bisa tumbuh secara signifikan.

       

      B.      Emotional Quotient / EQ

      Kecerdasan emosi dasarnya adalah nafsu. Di dalam tubuh manusia terdapat 7 sentral tempat yang paling disukai oleh syetan. Jika ke-7 tempat tersebut dikuasai oleh syetan yang disebut dengan Lathaaif, maka seseorang itu akan mudah marah dan mudah emosi. Agar ke-7 tempat tersebut tidak dikuasai oleh syetan, maka murid harus dilatih dan dibiasakan dengan:

      1.   Memperbanyak Dzikir baik bil jahri, bit tanafus maupun bil qalbi

      2.   Membiasakan untuk menjaga wudhu’, karena pada kondisi setelah wudhu’ terjadi pertukaran sirkulasi kondisi emosi dari yang panas berubah menjadi dingin.

      Alaa bizikrillahi Tathmainnul Quluub, maka wudhu’ merupakan salah satu cara untuk mendinginkan akal. Kondisi akal yang dingin akan dapat menjadikan hati turut dingin.

       

      C.     Spiritual Quotient / SQ

      Salah satu upaya madrasah untuk mencerdaskan SQ murid adalah dengan mendalami maksud dan makna bacaan-bacaan shalat, latihan dzikir tanafus dengan melipat lidah ke langit-langit yang memiliki tujuan :

      ujung lidah dan langit-langit itu terdapat saraf-saraf tertentu. Ketika ujung lidah dan langit-langit itu saling menempel maka ada energi yang muncul dari energi yang berada di kepala turun ke dada atau hati, sehingga muncul rasa untuk menghubungkan antara energi akal dan energi hati agar bisa selaras.

       

      SMART LEARNING

      ¦  Smart learning mengharuskan guru untuk menguasai pengetahuan yang komprehensif terutama pembelajaran mendalam, bermakna, dan menyenangkan serta pembelajaran yang memiliki dasar hukum ilmiah atau  berdasarkan Al Quran dan Hadits.

      ¦  Smart learning mengharuskan guru untuk dapat mengelola kelas dan mampu membuat pembelajaran digital yang interaktif.

      ¦  Smart learning mengharuskan guru melalukan assessment dan analisis untuk melakukan tindak lanjut. Smart learning mengharuskan guru untuk cekatan dalam menuntaskan murid yang mengalami kesulitan dan hambatan belajar.

       

       

      SMART CURRICULUM

      Pembelajaran terarah, terukur, dan relevan dengan kebutuhan belajar murid serta tuntutan zaman yang terimplementasi dalam Mathematic Holistic, Assessment Holistic, evaluasi, dan pengembangan bahan ajar.

      Pengelolaan kurikulum MI Muslimat NU Pucang Sidoarjo dilakukan dengan penguatan tata kelola sebagai berikut:

      1. Tata kerja pendidik yang bersifat individual diubah menjadi tata kerja yang bersifat kolaboratif;
      2. Penguatan manajeman madrasah melalui penguatan kemampuan manajemen kepala madrasah sebagai pimpinan kependidikan (educational leader);
      3. Penguatan sarana dan prasarana untuk kepentingan manajemen dan proses pembelajaran;
      4. Penguatan materi dilakukan dengan cara pendalaman dan perluasan materi yang relevan bagi peserta didik.

      Pelaksanaan proses pembelajaran di MI Muslimat NU Pucang Sidoarjo dilaksanakan dalam dua macam bentuk kegiatan, yaitu pembelajaran regular dan blok. Pembelajaran regular adalah proses pembelajaran yang dilaksanakan di kelas secara rutin sedangkan sistem blok dilaksanakan sesuai event atau kegiatan tertentu.

      Muatan kurikulum dalam satuan pendidikan memuat beberapa komponen antara lain muatan pembelajaran intrakurikuler, project penguatan Dimensi Profil Lulusan dan Rahmatan lil Alamin, dan ekstrakurikuler. Namun dalam implementasinya di madrasah, pembelajaran intrakurikuler dan pembelajaran berbasis project dapat dilaksanakan sebagai satu kesatuan, bahkan memungkinkan diselenggarakan lintas mata pelajaran pada jenjang Madrasah Ibtida’iyah.

       

       

      1.   INTRAKURIKULER DAN KOKURIKULER

      Kegiatan intrakurikuler di MI Muslimat NU Pucang Sidoarjo dikembangkan dengan memperhatihan hal-hal pokok pelaksanaan intrakurikuler. Detail kegitan intrakurikuler MI Muslimat NU Pucang Sidoarjo dapat dijelaskan sebagai berikut:

      a.   Berpusat pada Peserta Didik

      MI Muslimat NU Pucang Sidoarjo menempatkan peserta didik sebagai pusat kegiatan pembelajaran yang berbasis literasi dengan mengangkat nilai luhur budaya lokal dan mengacu pada tema-tema yang sudah ditentukan dalam capaian pembelajaran.

      Pembelajaran berbasis literasi ini mendorong dan membantu peserta didik
      memiliki kompetensi untuk mengkreasikan ide/gagasan untuk memperoleh sebuah
      karya dalam bentuk tulisan. Pada akhirnya karya ini akan didokumentasikan dalam
      berbagai bentuk, contohnya buku, artikel, atau publikasi digital. Dalam
      pelaksanaan kegiatan pembelajaran berbasis literasi ini tetap harus
      mengimplementasikan model dan sintaks pembelajaran yang sudah ada
      diantaranya Problem Based Learning, Project Based Learning, Discovery
      Learning, Inquiry Based Learning, dan model pembelajaran lain yang relevan

      b.   Kegiatan Utama

      Kegiatan intrakurikuler merupakan kegiatan utama di MI Muslimat NU Pucang Sidoarjo memuat beban belajar wajib (muatan nasional) dan beban belajar tambahan.
      Pengaturan beban belajar dan muatan pembelajarannya diatur sebagai berikut:

      No.

      Muatan Pembelajaran

      Beban Belajar

      Pengaturan

      1.

      Intrakurikuler

      Wajib

      ·     Beban belajar ini memuat semua mata pelajaran yang bersifat nasional

      ·     Materi pembelajaran setiapmata
      pelajaran mengacu pada Capaian
      Pembelajaran

       

       

      Tambahan

      ·     Memuat mata pelajaran muatan lokal MIMNU Pucang

      ·     Diatur dalam kegiatan reguler

      2.

      Projek

      Wajib

      ·     Projek penguatan Profil Pelajar Pancasila Rahmatan lil Alamin.

      ·     Muatan pembelajaran mengacu pada 7 tema projek Profil Pelajar Pancasila dan 10 tema Profil Pelajar Rahmatan lil Alamin

      ·     Diatur dalam kegiatan projek

       

       

      Tambahan

      ·     Memuat tema-tema yang menjadi karakteristik MIMNU Pucang

      ·     Diatur dalam kegiatan projek

      3.

      Ekstrakurikuler

      Wajib

      Kepramukaan

       

       

      Pilihan

      ·     Robotik

      ·     Mandarin

      ·     Olym Math, Science, dan English

      ·     Speech

      ·     Music, Vocal, dan Tari

      ·     Memiliki muatan yang menjadi kebutuhan dan karakteristik MIMNU Pucang

      ·     Diatur dalam kegiatan diluar regular dan projek

       

      c.   Kegiatan Terjadwal

      Kegiatan intrakurikuler terjadwal dengan baik sebagaimana tertuang dalam
      kalender pendidikan. Kalender pendidikan adalah pengaturan waktu untuk
      kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun efektif, efektif fakultatif dan
      hari libur. Kalender pendidikan disusun dan disesuikan setiap tahun oleh madrasah
      untuk mengaturwaktu kegiatan pembelajaran.

      Pengaturan waktu belajar mengacu kepada Standar Isi dan disesuaikan
      dengan kebutuhan daerah, karakteristik madrasah, kebutuhan peserta didik dan
      masyarakat, serta ketentuan dari pemerintah/pemerintah daerah, dan juga ketentuan
      Yayasan. Pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama
      satu tahun ajaran adalah sebagai berikut:

      d.   Dilaksanakan oleh Guru Mata Pelajaran

      Kegiatan intrakurikuler untuk pengorganisasian pembelajaran di Madrasah
      dilaksanakan oleh guru mata pelajaran sesuai dengan materi yang terjadwal.

      e.   Dilaksanakan di Madrasah

      Kegiatan intrakurikuler merupakan suatu kegiatan yang harus dilaksanakan di
      dalam lingkungan Madrasah yang diwujudkan dalam kegiatan pembelajaran.
      Memuat Mata Pelajaran, Elemen dan Tujuan Akhir Fase.

      Kegiatan intrakurikuler adalah segala kegiatan yang berkaitan dengan materi
      pembelajaran yang ditempuh peserta didik. Mata pelajaran intrakurikuler yang
      diselenggarakan oleh MI Muslimat NU Pucang Sidoarjo adalah Pendidikan Agama Islam: Al-Qur’an Hadis, Fiqih, Aqidah Akhlak dan SKI, Pendidikan Pancasila dan
      Kewarganegaraan, Bahasa Indonesia, Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam dan
      Sosial (IPAS), Bahasa Inggris, Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan
      (PJOK), Seni Budaya dan Prakarya serta Mata Pelajaran muatan lokal.

      Project Based Learning dapat dilaksanakan pada proses pembelajaran kokurikuler. Pembelajaran kokurikuler adalah  kegiatan di luar jam pelajaran formal yang dirancang untuk memperdalam pemahaman siswa terhadap materi yang dipelajari dalam kegiatan intrakurikuler. Muatan lokal merupakan bahan kajian pada satuan pendidikan yang berisi muatan dan proses pembelajaran tentang potensi dan keunikan lokal yang dimaksud untuk membentuk pemahaman murid terhadap potensi di daerah tempat tinggalnya. Strategi pelaksanaan pembelajaran yaitu 2 jam pelajaran per minggu dengan berbasis pada budaya, tata nilai, dan kearifan lokal yang berkembang di lingkungan masyarakat untuk menciptakan pembelajaran aktif, inovatif, kreatif, efektif, dan menyenangkan. Pembelajaran muatan lokal diajarkan dengan memperhatikan aspek pragmatik, atraktif, rekreatif, dan komunikatif

       

      2.   PENDEKATAN MENDALAM (DEEP LEARNING)

      Pembelajaran Mendalam (PM) dalam kerangka kerja PM didefinisikan sebagai pendekatan yang memuliakan dengan menekankan pada penciptaan suasana belajar dan proses pembelajaran berkesadaran, bermakna, dan menggembirakan melalui olah pikir, olah hati, olah rasa, dan olah raga secara holistik dan terpadu. Kerangka kerja PM terdiri atas empat komponen, yaitu (1) dimensi profil lulusan, (2) prinsip pembelajaran, (3) pengalaman belajar, dan (4) kerangka pembelajaran. Pembelajaran Mendalam difokuskan pada pencapaian delapan dimensi Profil Lulusan yaitu;

      1)        keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan YME,

      2)        kewargaan,

      3)        penalaran kritis,

      4)        kreativitas,

      5)        kolaborasi,

      6)        kemandirian,

      7)      kesehatan, dan

      8)      komunikasi.

      Dimensi profil lulusan merupakan kompetensi utuh yang harus dimiliki oleh setiap peserta didik setelah menyelesaikan proses pembelajaran dan pendidikan.

      Kerangka PM dapat digambarkan sebagai berikut;

       

       

       

       

       

       

       

       

       

       

      Delapan dimensi profil lulusan peserta didik Indonesia tersebut tidak hanya menekankan aspek kognitif, tetapi juga pengembangan karakter dan keterampilan yang dibutuhkan dalam kehidupan sehari-hari. Kerangka PM di bawah ini menjadi acuan untuk mewujudkan dimensi profil lulusan peserta didik Indonesia, yaitu melalui prinsip pembelajaran berkesadaran, bermakna, dan menggembirakan. Prinsip tersebut diwujudkan melalui pengalaman belajar peserta didik yaitu Memahami, Mengaplikasi, dan Merefleksi. Penerapan pendekatan PM didukung dengan praktik pedagogis progresif oleh guru, lingkungan belajar yang memberikan keamanan dan kenyamanan kepada peserta didik, pemanfaatan digitalisasi, serta adanya kemitraan pembelajaran yang optimal.

      1.      Prinsip Pembelajaran Mendalam

      Pembelajaran Mendalam selalu dikaitkan dengan pemahaman dan aplikasi pengetahuan dalam berbagai konteks. Terkait dengan hal ini, seperti telah disebut sebelumnya, PM menerapkan prinsip pembelajaran yang berkesadaran, bermakna, dan menggembirakan. Masing-masing berkontribusi dalam memberikan pengalaman belajar yang komprehensif dan mendalam.

      a.     Berkesadaran

      Prinsip berkesadaran telah diperkenalkan oleh Ellen Langer pada tahun 1997. Pembelajaran tidak hanya melibatkan pemahaman informasi, tetapi juga bagaimana individu terlibat sepenuhnya secara mental dan fisik dalam proses pembelajaran, membuka diri terhadap pengalaman baru, dan berpikir dengan cara yang lebih terbuka dan fleksibel. Prinsip berkesadaran ini relevan dengan PM sebagai pemikiran yang berkelanjutan sebagai pendekatan holistik untuk mengaitkan konten pembelajaran dengan intelektual, emosi dan nilai-nilai (Hermes & Rimanoczy, 2018). Pembelajaran mendalam memberikan peluang

      b.     Bermakna

      Pembelajaran bermakna telah diperkenalkan oleh David Ausubel pada tahun 1963. Pembelajaran bermakna akan lebih efektif jika informasi baru yang dipelajari dapat dikaitkan dengan pengetahuan atau pengalaman yang sebelumnya sudah dimiliki oleh siswa. Prinsip ini relevan dengan PM sebagai cara untuk memahami makna, sehingga meningkatkan efisiensi dan retensi jangka panjang (Kovač et al., 2023). Pembelajaran bermakna terjadi ketika peserta didik dapat mengaitkan informasi baru dengan pengetahuannya yang akhirnya membentuk pemahaman yang mendalam pada sebuah konsep. Fullan et al. (2018) mengaitkan pembelajaran dengan pembelajaran bermakna pada konteks relevansi aktivitas pembelajaran dengan dunia nyata, mengaitkan kontribusi pengetahuan peserta didik pada berbagai konteks (lokal, nasional, regional, dan global), dan pemanfaatan lingkungan sekitar untuk pembelajaran

       

      c.       Menggembirakan

      Ahli-ahli pendidikan seperti John Dewey (1936) dan Howard Gardner (1983) menekankan bahwa pembelajaran relevan dengan kehidupan nyata individu dan mengutamakan pembelajaran yang aktif serta pengalaman langsung baik secara emosional maupun intelektual. Michael Fullan dalam berbagai tulisannya (2014 dan 2018) tentang PM menyatakan pentingnya menciptakan lingkungan pembelajaran yang mendalam, bermakna, dan menggembirakan, sehingga peserta didik terlibat dalam proses pembelajaran yang mendalam.

       

      2.      Pengalaman Belajar Pada Pembelajaran Mendalam

      Pembelajaran Mendalam memberikan pengalaman belajar kepada peserta didik dengan memahami, mengaplikasi, dan merefleksi. Pengalaman belajar yang diciptakan proses yang dialami individu dalam memperoleh pengetahuan, keterampilan, sikap, atau nilai. Pengalaman ini terjadi di berbagai lingkungan, seperti di sekolah, tempat kerja, rumah, atau dalam kehidupan sehari-hari, dan melibatkan interaksi dengan materi pelajaran, guru, teman sejawat, atau lingkungan. Pengalaman belajar merupakan aktivitas yang diberikan guru dalam PM yang berkaitan dengan taksonomi SOLO (Structure of Observed Learning Outcomes) (Biggs & Collis, 1982) dan taksonomi Bloom (Anderson & Krathwohl, 2001).

      Tabel Taksonomi Belajar dalam Pembelajaran Mendalam

       

       

      Taksonomi Bloom (2001)

      Taksonomi SOLO

      Pengalaman Belajar PM

      Deskripsi

      Tingkat Pembelajaran

      Taksonomi

       

      Mencipta Mengevaluasi

       

      Unggul (Excellence)

       

      Berpikir Abstrak yang Mendalam

       

       

      Merefleksi

      Memperluas dan menerapkan ide

      Menganalisis Menerapkan

      Cakap (Secure)

       

      Relasional

       

      Mengaplikasi

      Menghubungkan ide-ide

       

      Memahami

      Berkembang (Developing)

       

      Multistruktural

       

       

      Memahami

      Memiliki banyak ide

       

      Mengingat

      Dasar (Foundation)

       

      Unistruktural

      Mengingat kembali

       

      -

      Belum Berkembang (Incompetence)

       

      Prastruktural

       

      -

      Belum Memahami

       

      Pengalaman belajar PM diciptakan melalui proses memahami, mengaplikasi, dan merefleksi yang digambarkan dan diuraikan sebagai berikut.

      a.     Memahami

      Mengetahui dalam pendekatan PM adalah fase awal pembelajaran yang bertujuan membangun kesadaran peserta didik terhadap tujuan pembelajaran, mendorong peserta didik untuk aktif mengkonstruksi pengetahuan agar peserta didik dapat memahami secara mendalam konsep atau materi dari berbagai sumber dan konteks. Jenis pengetahuan pada fase ini terdiri dari pengetahuan esensial, pengetahuan aplikatif, dan pengetahuan nilai dan karakter. Guru memberikan pengetahuan yang esensial dan diaplikasikan dalam berbagai konteks, dengan mengintegrasikan dengan nilai dan karakter. 

      b.     Mengaplikasi

      Mengaplikasi merupakan pengalaman belajar yang menunjukkan aktivitas peserta didik mengaplikasikan pengetahuan secara kontekstual. Pengetahuan yang diperoleh peserta didik pada tahapan memahami diaplikasikan sebagai proses perluasan pengetahuan. Tahapan ini memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk menerapkan pengetahuan baik secara individu maupun kolaboratif.

      c.     Merefleksi

      Merefleksi merupakan proses saat peserta didik mengevaluasi dan memaknai proses serta hasil dari tindakan atau praktik nyata yang telah mereka lakukan. Refleksi ini bertujuan untuk memahami sejauh mana tujuan pembelajaran tercapai, serta mengeksplorasi kekuatan, tantangan, dan area yang perlu diperbaiki. Tahap refleksi melibatkan regulasi diri sebagai kemampuan individu untuk mengelola proses belajarnya secara mandiri, meliputi perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan evaluasi terhadap cara belajar mereka.

       

       

      3.   INSERSI KARAKTER KURIKULUM BERBASIS CINTA

      Kurikulum Berbasis Cinta dapat disimpulkan sebagai sebuah kurikulum yang dirancang dengan menitikberatkan pada pengembangan karakter,  pembelajaran berbasis pengalaman, dan perhatian mendalam terhadap aspek sosial dan emosional dalam pendidikan. Melalui Kurikulum ini diharapkan melahirkan insan yang humanis, nasionalis, naturalis, toleran,  dan selalu mengedepankan cinta sebagai prinsip dasar dalam kehidupan.

      a.   Enam tema cinta dalam Kurikulum Berbasis Cinta:

      1)      Cinta kepada Allah SWT (Hubullah)

      Membangun pemahaman dan kecintaan mendalam kepada Allah sebagai Tuhan dan Pencipta.

      2)      Cinta kepada Rasulullah SAW (Hubbulrasul)

      Meneladani akhlak mulia Rasulullah sebagai contoh kasih sayang.

      3)      Cinta kepada diri sendiri (Hubbunnafs)

      Membentuk perilaku terpuji dan menghindari perilaku tercela terhadap diri sendiri.

      4)      Cinta kepada sesama (Hubbunnaas)

      Menumbuhkan empati dan toleransi terhadap sesama manusia.

      5)      Cinta kepada lingkungan (Hubbulbiah)

      Menjaga dan melestarikan lingkungan sebagai amanah.

      6)      Cinta kepada bangsa dan negara (Hubbul wathan wal bilad)

      Membangun rasa cinta dan kebanggaan terhadap bangsa dan negara.

       

       

      b.   Prinsip dan Nilai dalam Pengembangan Kurikulum Berbasis Cinta

      Kurikulum Berbasis Cinta yang berorientasi melahirkan insan humanis, nasionalis, naturalis, toleran, dan selalu mengedepankan cinta membutuhkan landasan prinsip dan nilai yang kuat dalam proses pengembangannya.

      1)  Prinsip Pengembangan Kurikulum Berbasis Cinta

      a)      Pendidikan Berbasis Nilai.

      Kurikulum Berbasis Cinta harus mengintegrasikan nilai-nilai moral dan sosial ke dalam setiap aspeknya. Ini termasuk pendidikan tentang cinta kepada diri sendiri, orang lain, dan lingkungan.

      b)      Pengembangan Karakter.

      Fokus pada pengembangan karakter peserta didik dengan memperkuat sifat-sifat seperti empati, toleransi, dan rasa hormat. Ini dapat dilakukan melalui kegiatan dan pengalaman yang memperkuat hubungan antarpeserta didik

      c)      Pendekatan Holistik.

      Mengembangkan kurikulum dengan mempertimbangkan semua aspek perkembangan peserta didik yang meliputi kognitif, emosional, sosial, dan fisik. Pembelajaran tidak hanya harus menjangkau aspek akademis tetapi juga kesejahteraan emosional dan sosial.

      d)      Keterlibatan Komunitas.

      Mengajak orang tua dan masyarakat untuk terlibat dalam proses pendidikan. Kolaborasi dengan komunitas dapat membantu menciptakan lingkungan yang mendukung pengembangan nilai-nilai cinta dan kebaikan.

      e)      Pembelajaran Berbasis Pengalaman.

      Mengutamakan pembelajaran yang bersifat praktis dan berbasis pengalaman. Kegiatan seperti proyek sosial, pengabdian masyarakat, dan pengalaman kolaboratif akan memperkuat pemahaman peserta didik tentang cinta dalam aksi.

      f)       Dialog dan Komunikasi Terbuka.

      Mendorong dialog terbuka antara guru dan peserta didik serta antarpeserta didik sendiri. Ini membantu menciptakan atmosfer saling percaya dan pengertian.

      g)      Kreativitas dan Inovasi.

      Mendorong peserta didik untuk berpikir kreatif dan inovatif dalam memahami cinta dan hubungan manusia, termasuk dalam menciptakan solusi untuk masalah sosial.

      h)      Evaluasi Berbasis Proses.

      Menggunakan metode evaluasi yang tidak hanya fokus pada hasil akademis, tetapi juga pada perkembangan karakter dan penerapan nilai-nilai cinta dalam kehidupan sehari-hari.

       

      2)  Nilai Pengembangan Kurikulum Berbasis Cinta

      Nilai-nilai yang dapat menjadi pedoman dalam pengembangan Kurikulum Berbasis Cinta antara lain sebagai berikut.

      a)      Empati.

      Kemampuan mengerti dan memahami perasaan orang lain, kemampuan menolong atau membantu orang lain, dan kemampuan mengajak atau membangkitkan kebahagiaan dalam diri orang lain.

      b)      Kasih Sayang.

      Melibatkan perilaku yang peduli dan menghargai, melindungi dan mengayomi orang lain, dan memberi contoh dan motivasi secara konstan.

      c)      Toleransi.

      Menerima dan memahami perbedaan pendapat, kepercayaan, dan identitas; menghindari perbuatan yang dapat menyebabkan kekerasan atau diskriminasi; dan mengajarkan peserta didik untuk bersikap ramah dan terbuka.

      d)      Keadilan dan Kesetaraan.

      Melindungi hak-hak peserta didik dan mendorong kesetaraan; mengajarkan peserta didik untuk menghargai dan menghormati perbedaan; serta menghindari praktik diskriminatif dan kekerasan.

      e)      Hormat dan Kerendahan Hati.

      Mengajarkan peserta didik untuk bersikap hormat dan menghormati orang lain serta mengajarkan mereka untuk memiliki kerendahan hati dan tidak sombong.

      f)       Perikemanusiaan.

      Mengajarkan peserta didik untuk memiliki hati yang lembut dan empati terhadap orang lain serta mengajarkan peserta didik untuk memiliki rasa ingin tahu dan ingin membantu.

      g)      Kerja Sama dan Kolaborasi.

      Mengajarkan peserta didik untuk bekerja sama dan berkolaborasi dalam mencapai tujuan bersama serta mengajarkan peserta didik untuk menghargai kontribusi setiap individu.

      h)      Keadilan dan Tanggung Jawab.

      Mengajarkan peserta didik untuk memiliki keadilan dan tanggung jawab terhadap tindakan mereka serta mengajarkan mereka untuk memiliki rasa tanggung jawab atas kesalahan atau kekurangan.

      i)       Percaya Diri dan Kreativitas.

      Mengajarkan peserta didik untuk memiliki percaya diri dan kreativitas dalam mencapai tujuan dan mengajarkan mereka untuk tidak takut untuk mencoba dan gagasan baru.

       

      4.   DIMENSI PROFIL LULUSAN

      Dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Pendidikan Dasar Dan Menengah Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2025 Tentang Standar Kompetensi Lulusan Pada Pendidikan Anak Usia Dini,  Jenjang Pendidikan Dasar, Dan Jenjang Pendidikan Menengah maka Dimensi Profil Lulusanyang menjadi fokus standar kelulusan diganti dengan Dimensi Profil Lulusan

       

       

      STRUKTUR KURIKULUM

      1.   Pengaturan Beban Belajar

      Alokasi waktu untuk penugasan terstruktur (PT) dan Kegiatan Mandiri Tidak Terstruktur (KMTT) maksimal 60% dan waktu kegiatan tatap muka perminggu pada  setiap mata pelajaran. Beban belajar peserta didik mengacu pada struktur kurikulum bersadarkan KMA No. 450 tahun 2024 tentang implementasi kurikulum pada madrasah adalah sebagai berikut:

      Kelas

      Alokasi Waktu

      (1 jam pelajaran)

      Jumlah jam pelajaran per minggu

      Minggu efektif pertahun pelajaran

      Waktu pembelajaran perjam pertahun

      I

      35 menit

      46

      36

      1.656

      II

      35 menit

      47

      36

      1.692

      III

      35 menit

      48

      36

      1.728

      IV

      35 menit

      52

      36

      1.872

      V

      35 menit

      52

      36

      1.872

      VI

      35 menit

      52

      32

      1.664

       

      2.   Struktur Kurikulum

      Struktur kurikulum MI Muslimat NU Pucang Sidoarjo disusun berdasarkan KMA No. 450 Tahun 2024 tentang implementasi kurikulum pada madrasah dan keputusan Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi No. 032 Tahun 2024 tentang Capaian Pembelajaran Pada Jenjang Pendidikan Dasar

      NO.

      MATA PELAJARAN

      KELAS / BEBAN (JP)

      +X

      1

      2

      3

      4

      5

      6

      KELOMPOK A

      1

      Religion:

      a. Al-Qur'an Hadist

      72 (2)

      72 (2)

      72 (2)

      72 (2)

      72 (2)

      64 (2)

       

      b. Fiqih

       

      c. Aqidah Akhlak

       

      d. SKI

      -

      -

      72 (2)

      36 (1)

      36 (1)

      32 (1)

       

       

      e. Bahasa Arab

      72 (2)

      72 (2)

      72 (2)

      72 (2)

      72 (2)

      64 (2)

       

      2

      PPKn

      72 (2)

      72 (2)

      72 (2)

      72 (2)

      72 (2)

      64 (2)

       

      3

      Bahasa Indonesia

      144 (4)

      144 (4)

      144 (4)

      180 (5)

      144 (4)

      144 (4)

       

      4

      Matematika

      252 (7)

      252 (7)

      288 (8)

      288 (8)

      252 (7)

      252 (7)

      Cambridge

      5

      Ilmu Pengetahuan Alam

      216 (6)

      216 (6)

      252 (7)

      252 (7)

      252 (7)

      224 (7)

      Cambridge

      6

      Ilmu Pengetahuan Sosial

      7

      Seni Budaya dan Prakarya

      108 (3)

      108 (3)

      108 (3)

      108 (3)

      108 (3)

      96 (3)

       

      8

      PJOK

      108 (3)

      108 (3)

      108 (3)

      108 (3)

      108 (3)

      96 (3)

       

      9

      Bahasa Inggris

      288 (8)

      288 (8)

      288 (8)

      288 (8)

      288 (8)

      256 (8)

      Cambridge

      KELOMPOK B (Mulok)

      1

      TIK

      72 (2)

      72 (2)

      72 (2)

      72 (2)

      72 (2)

      64 (2)

       

      2

      Coding-AI

      -

      -

      -

      -

      72 (2)

      72 (2)

       

      3

      Tahsin Al-Qur'an

      216 (6)

      216 (6)

      216 (6)

      216 (6)

      216 (6)

      192 (6)

       

      4

      Ke-NU-an dan Aswaja

      -

      -

      -

      36 (1)

      36 (1)

      32 (1)

       

      Jumlah Beban Belajar

      1.620

      (45)

      1.620

      (45)

      1.764

      (49)

      1.800

      (50)

      1.800

      (50)

      1600

      (50)

       

       

      Keterangan:

      1.   Perhitungan waktu disampaikan dalam satu tahun, madrasah dalam memanfaatkan waktu yang tersedia dapat merencanakan sendiri menjadi setiap minggu, dua mingguan, tiga mingguan, bulanan atau bahkan secara blok materi dengan memanfaatkan waktu yang diperlukan untuk mewujudkan capaian pembelajaran. Pertimbangannya adalah efektivitas pembelajaran yang hendak dicapai oleh setiap mata pelajaran atau kolaboratif beberapa mata pelajaran

      2.   Asumsi 1 Tahun = 36 pekan dan 1 JP = 35 menit untuk kelas I - V

      3.   Asumsi 1 Tahun = 32 pekan dan 1 JP = 35 menit untuk kelas VI

      4.   Angka dalam kurung, contoh (2), (3), (5) atau lainnya hanya merupakan alat perhitungan perpekan, bukan satuan waktu yang harus ditempuh dalam satu pekan. Dalam hal ini madrasah memiliki kewenangan yang bebas berdasarkan kebutuhan belajar siswa dalam meperhitungkan kebutuhan waktu belajar siswa. Madrasah dapat memperhitungkan waktu berdasarkan pekan atau capaian pembelajaran berdasarkan efektivitas kebutuhan belajar siswa

      5.   *  Diikuti oleh seluruh peserta didik madrasah

      6.   ** Satuan pendidikan menyediakan minimal 1 (satu) jenis seni atau prakarya (Seni Musik,  Seni  Rupa, Seni Teater, Seni Tari, dan/atau Prakarya). Peserta didik memilih 1 (satu) jenis seni atau prakarya di madrasah.

      7.   **** Madrasah dapat mengembangkan muatan lokal sesuai dengan kekhasan madrasah dan kebutuhan daerah.

      8.   ***** Total JP tidak termasuk mata pelajaran Muatan Lokal dan/atau mata pelajaran tambahan yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan.

      9.   Madrasah dapat melakukan penambahan dan/atau relokasi jam pelajaran sesuai dengan kebutuhan dan ketersediaan waktu di madrasah

      10.   Madrasah dapat menentukan model pembelajarannya sesuai kebutuhan belajar siswa,misalnya pembelajaran konvensional, pembelajaran berbasis projek untuk satu mata pelajaran atau kolaborasi beberapa mata pelajaran dengan berbasis tema, pembelajaran model blok untuk satu kompetensi dalam satuan waktu tertentu, atau inovasi lain yang dirancang oleh madrasah.

      Mata pelajaran Bahasa Inggris, Matematika dan IPA merupakan mata pelajaran adopsi dan adaptif kurikulum nasional dan kurikulum internasional. Struktur kurikulum MI Muslimat NU Pucang Sidoarjo meliputi substansi pembelajaran yang ditempuh dalam satu jenjang pendidikan. Struktur kurikulum MI Muslimat NU Pucang Sidoarjo disusun berdasarkan KMA 450 Tahun 2024 tentang pedoman implementasi kurikulum pada madrasah. Struktur kurikulum MI Muslimat NU Pucang Sidoarjo meliputi substansi pembelajaran yang ditempuh dalam satu jenjang pendidikan dengan deskripsi sebagai berikut:

      a.   Kurikulum MI Muslimat NU Pucang Sidoarjo untuk Kelas I sampai VI menggunakan pendekatan mata pelajaran, 4 muatan lokal dan pengembangan diri.

      b.   Substansi mata pelajaran IPA dan IPS merupakan ”IPA Terpadu” dan ”IPS Terpadu”.

      c.   Alokasi waktu satu jam pelajaran adalah 35 menit.

      d.   Minggu efektif dalam satu tahun pelajaran (dua semester) adalah 34-40  minggu.

       

      3.   Alokasi Waktu Project-PBL

      Pelaksanaan Project-PBL dimaksudkan untuk mewujudan 8 (delapan) dimensi profil lulusan dan Rahmatan Lil Alamiin. Pelaksanaan Project-PBL menggunakan alokasi waktu pembelajaran yang terdeskripsi sebagai berikut:

      Alokasi Waktu

      Project-PBL Kelas I dan II

                 

      Mata Pelajaran

      Alokasi Intrakurikuler

      Per Tahun

      Alokasi PBL Per Tahun

      Total JP

      Per Tahun

      Al-Qur'an Hadist

      72

      -

      72

      Fiqih

      Aqidah Akhlak

      SKI

      -

      -

      -

      Bahasa Arab

      72

      -

      72

      PPKn

      50

      22

      72

      Bahasa Indonesia

      100

      44

      144

      Matematika

      252

      -

      252

      Ilmu Pengetahuan Alam

      216

      -

      216

      Ilmu Pengetahuan Sosial

      Seni Budaya dan Prakarya

      75

      33

      108

      PJOK

      75

      33

      108

      Bahasa Inggris

      288

      -

      288

      TIK

      50

      87

      72

      Tahsin Al-Qur'an

      151

      216

      Ke-NU-an dan Aswaja

      -

      -

      Jumlah

      1.401

      219

      1.620

      Prosentase

      Intrakurikuler dan

      Project-PBL

      87%

      13%

       

      Alokasi Waktu

      Project-PBL Kelas III

                 

      Mata Pelajaran

      Alokasi Intrakurikuler

      Per Tahun

      Alokasi PBL Per Tahun

      Total JP

      Per Tahun

      Al-Qur’an Hadist

      72

      -

      72

      Fiqih

      Aqidah Akhlak

      SKI

      72

      -

      72

      Bahasa Arab

      72

      -

      72

      PPKn

      50

      22

      72

      Bahasa Indonesia

      100

      44

      144

      Matematika

      252

      -

      252

      Ilmu Pengetahuan Alam

      216

      -

      216

      Ilmu Pengetahuan Sosial

      Seni Budaya dan Prakarya

      75

      33

      108

      PJOK

      75

      33

      108

      Bahasa Inggris

      288

      -

      288

      TIK

      50

      87

      72

      Tahsin Al-Qur'an

      151

      216

      Ke-NU-an dan Aswaja

      -

      -

      Jumlah

      1.545

      219

      1.764

      Prosentase

      Intrakurikuler dan

      Project-PBL

      87%

      13%

       

       

      Alokasi Waktu

      Project-PBL Kelas IV

                 

      Mata Pelajaran

      Alokasi Intrakurikuler

      Per Tahun

      Alokasi PBL Per Tahun

      Total JP

      Per Tahun

      Al-Qur'an Hadist

      72

      -

      72

      Fiqih

      Aqidah Akhlak

      SKI

      36

      -

      36

      Bahasa Arab

      72

      -

      72

      PPKn

      50

      22

      72

      Bahasa Indonesia

      136

      44

      180

      Matematika

      288

      -

      288

      Ilmu Pengetahuan Alam

      252

      -

      252

      Ilmu Pengetahuan Sosial

      Seni Budaya dan Prakarya

      75

      33

      108

      PJOK

      75

      33

      108

      Bahasa Inggris

      288

      -

      288

      TIK

      50

      97

      72

      Tahsin Al-Qur'an

      152

      216

      Ke-NU-an dan Aswaja

      25

      36

      Jumlah

      1.581

      229

      1.800

      Prosentase

      Intrakurikuler dan

      Project-PBL

      88%

      12%

       

       

      Alokasi Waktu

      Project-PBL Kelas V

                 

      Mata Pelajaran

      Alokasi Intrakurikuler

      Per Tahun

      Alokasi PBL Per Tahun

      Total JP

      Per Tahun

      Al-Qur'an Hadist

      72

      -

      72

      Fiqih

      Aqidah Akhlak

      SKI

      36

      -

      36

      Bahasa Arab

      72

      -

      72

      PPKn

      50

      22

      72

      Bahasa Indonesia

      123

      21

      144

      Matematika

      252

      -

      252

      Ilmu Pengetahuan Alam

      252

      -

      252

      Ilmu Pengetahuan Sosial

      Seni Budaya dan Prakarya

      75

      33

      108

      PJOK

      75

      33

      108

      Bahasa Inggris

      288

      -

      288

      TIK

      50

      140

      72

      Coding-AI

      50

      72

      Tahsin Al-Qur'an

      152

      216

      Ke-NU-an dan Aswaja

      25

      36

      Jumlah

      1.581

      229

      1.800

      Prosentase

      Intrakurikuler dan

      Project-PBL

      86%

      14%

       

       

      Alokasi Waktu

      Project-PBL Kelas VI

                 

      Mata Pelajaran

      Alokasi Intrakurikuler

      Per Tahun

      Alokasi PBL Per Tahun

      Total JP

      Per Tahun

      Al-Qur'an Hadist

      64

      -

      64

      Fiqih

      Aqidah Akhlak

      SKI

      32

      -

      32

      Bahasa Arab

      64

      -

      64

      PPKn

      64

      22

      64

      Bahasa Indonesia

      108

      20

      128

      Matematika

      256

      -

      256

      Ilmu Pengetahuan Alam

      224

      -

      224

      Ilmu Pengetahuan Sosial

      Seni Budaya dan Prakarya

      96

      33

      96

      PJOK

      96

      33

      96

      Bahasa Inggris

      256

      -

      256

      TIK

      45

      106

      64

      Coding-AI

      45

      64

      Tahsin Al-Qur'an

      134

      192

      Ke-NU-an dan Aswaja

      22

      32

      Jumlah

      1.381

      214

      1.595

      Prosentase

      Intrakurikuler dan

      Project-PBL

      86%

      14%

       

       

      4.   Muatan Kurikulum

      Muatan kurikulum madrasah meliputi sejumlah mata pelajaran yang keluasan dan kedalamannya merupakan beban belajar bagi peserta didik pada satuan pendidikan. Di samping itu, materi muatan lokal dan kegiatan pengembangan diri termasuk ke dalam isi kurikulum. Hal-hal yang harus dimasukkan tim pengembang kurikulum madrasah dalam dokumen kurikulum madrasah dokumen 1 sebagai berikut:

      a.   Muatan Nasional

      Muatan nasional mencakup mata pelajaran dan alokasi waktu yang ditetapkan oleh Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) maupun Keputusan Menteri Agama (KMA) atau peraturan lain yang berlaku. Mata pelajaran adalah seluruh mata pelajaran yang diajarkan di madrasah dengan tetap berpedoman pada struktur kurikulum yang tercantum dalam KMA Nomor 347 Tahun 2022 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum Merdeka pada Madrasah. Sedangkan alokasi waktu adalah waktu yang tersedia dalam setiap mata pelajaran.  Dengan rincian sebagai berikut:

      1)      Pembelajaran pada Kelas I, II, IV dan V dilaksanakan melalui pendekatan mata pelajaran dengan menggunakan kurikulum merdeka. Tidak ada muatan Mapel IPS untuk kelas I - III  karena sudah diintegrasikan pada mapel Bahasa Indonesia. Sedangkan untuk kelas IV dan V juga menggunakan pendekatan mata pelajaran yang terdiri atas mapel agama yaitu Pendidikan Agama Islam yang meliputi Al Quran hadits, Akidah Akhlak, Fikih, SKI, dan Bahasa Arab serta mapel umum yang terdiri atas Bahasa Indonesia, IPA, IPS, SBdP, Pendidikan Pancasila, Matematika, PJOK, SBdP dan Bahasa Inggris. Untuk mata pelajaran muatan lokal madrasah meliputi Tahsin, Aswaja, dan Teknologi Informasi dan Komunikasi.

      2)      Jam pembelajaran untuk setiap mata pelajaran dialokasikan sebagaimana tertera dalam struktur kurikulum.

      3)      Alokasi waktu satu jam pembelajaran adalah 35 menit.

      4)      Minggu efektif dalam satu tahun pelajaran 2024/2025 (satu semester) adalah 18-20 minggu.

      Disamping itu madrasah dapat merelokasi jam pada mata pelajaran tertentu untuk mata pelajaran lain sebanyak-banyaknya 6 JTM untuk keseluruhan relokasi dengan pertimbangan kebutuhan peserta didik, akademik, dan dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan. Merelokasi jam pelajaran bukan karena pertimbangan kekurangan atau kelebihan guru.

       

      b.   Muatan Lokal

      Muatan lokal merupakan kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas dan potensi daerah, termasuk keunggulan daerah, yang materinya tidak dapat dikelompokkan ke dalam mata pelajaran yang ada. Sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur tentang penetapan muatan lokal sebagai berikut:

      a.   Teknologi Informasi dan Komunikasi

      Mata pelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut.

      1.   Memahami teknologi informasi dan komunikasi.

      2.   Mengembangkan keterampilan untuk memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi.

      3.   Mengembangkan sikap kritis, kreatif, apresiatif dan mandiri dalam penggunaan teknologi informasi dan komunikasi.

      4.   Menghargai karya cipta di bidang teknologi informasi dan komunikasi.

      Ruang lingkup mata pelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi meliputi aspek-aspek sebagaiberikut.

      1.   Perangkat keras dan perangkat lunak yang digunakan untuk mengumpulkan, menyimpan, memanipulasi, dan menyajikan informasi;

      2.   Penggunaan  alat  bantu  untuk  memproses  dan  memindah  data  dari  satu  perangkat  keperangkat lainnya.

       

      b.   Tahsin Al-Qur’an

      Mata pelajaran ini bertujuan untuk mengenalkan keterampilan membaca dan menulis Al-Qur’an sejak usia dini, menumbuhkan kecintaan dan kegemaran untuk membaca Al-Qur’an. Ruang lingkup mata pelajaran ini meliputi pengenalan huruf hijaiyah dan tanda baca, pelatihan membaca huruf hijaiyah yang dipisah maupun disambung, pengenalan bacaan-bacaan tajwid dalam Al-Qur’an dan pengenalan bacaan-bacaan gharib dalam Al-Qur’an.

      Adapun tingkatan pembelajaran Tahsin Al-Qur’an dibagi menjadi 3 tahap:

      a.   Tahsin I

           Mengenal, melafalkan, dan memahami huruf hijaiyah, tulisan gandeng, macam-macam harokat, bacaan Qoshr, hukum al, bacaan ghunnah, idhar wajib mutlak, hukum nun mati dan tanwin, hukum mim mati, bacaan qalqalah.

      b.   Tahsin II

           Membaca dengan tartil Tahsin II tentang hukum mad, bacaan waqaf, dan Juz Amma serta teori ilmu tajwid.

      c.   Tahsin III

      Membaca dengan Tartil Al-Qur’an juz 1-30 beserta pemahaman teori tajwid, dan teori gharib.

      d.   PHQ

      Program hafalan Al-Qur’an di ajarkan setelah peserta didik mengkhatamkan Al-Qur’an 30 juz binadhor. Tahapan ini mengajarkan hafalan juz amma, juz 1 sampai dengan tingkat kemampuan peserta didik.

      c.   Pendidikan Ke NU an & Aswaja

      Mata pelajaran ini mengajarkan dan membimbing siswa untuk dapat mengetahui dan memahami tentang Jam’iyah Nahdlatul Ulama’ yang berhubungan dengan latar belakang berdirinya, asas, dan tujuannya serta usaha dan perjuangan yang dilakukannya, baik yang berkenaan dengan masalah keagamaan maupun masalah sosial kemasyarakatan.

      Tujuan yang hendak dicapai dalam mata pelajaran ini adalah membentuk siswa menjadi manusia muslim seutuhnya yang harus memiliki pengetahuan, penghayatan, dan pengamalan Din Al-Islam sebagaimana yang diajarkan dan diamalkan Nabi Muhammad SAW beserta para sahabatnya. Din al-Islam yang dimaksud adalah yang berhaluan Ahlussunnah wal Jama’ah, dimana Nahdlatul Ulama’ adalah penerus dan pengembang faham ajaran ahlussunnah wal jama’ah. Ruang lingkup mata pelajaran ini adalah :

      a.   Latar belakang berdirinya Nahdlatul Ulama’, tujuan Nahdlatul Ulama, asas, usaha, perjuangan, dan tokoh-tokoh pendiri.

      b.   Pengertian Ahlussnah wal jama’ah, pokok-pokok ajarannya, sistem bermadzhab, ijtihad, dan taqlid yang berdasarkan Al-Qur’an dan Hadits Nabi Muhammad SAW.

       

      RENCANA PEMBELAJARAN

       

      A.  Rencana Pembelajaran Ruang Lingkup Madrasah

      Rencana pembelajaran pada kurikulum merdeka dimulai dengan menjabarkan capaian embelajaran (CP) menjadi tujuan pembelajaran. CP dianalisis kompetensi dan
      kontennya untuk menentukan tujuan pembelajaran. Untuk memudahkan penjabaran CP
      menjadi tujuan pembelajaran.

      Dalam menyusun perencanaan pembelajaran, satuan pendidikan memperhatikan
      beberapa hal sebagai berikut:

      Capaian pembelajaran diuraikan menjadi tujuan-tujuan pembelajaran yang bersifat
      operasional dan konkret. Perumusan tujuan pembelajaran meliputi kompetensi dan
      lingkup materi. Tujuan-tujuan pembelajaran tersebut kemudian diuraikan menjadi alur tujuan pembelajaran. Alur tujuan pembelajaran adalah rangkaian tujuan pembelajaran yang disusun secara logis menurut urutan pembelajaran sejak awal hingga akhir suatu fase. Alur ini disusun secara linear sebagaimana urutan kegiatan pembelajaran yang dilakukan dari hari ke hari. Prinsip penyusunan alur tujuan pembelajaran: esensial, berkesinambungan, kontekstual, dan sederhana.

      Proses merancang pembelajaran meliputi tujuan pembelajaran yang telah dibuat sebelumnya, langkah-langkah pembelajaran, dan asesmen pembelajaran yang disusun dalam bentuk dokumen yang fleksibel, sederhana, dan kontekstual. Dokumen tersebut digunakan oleh pendidik dalam upaya mencapai Dimesi Profil Lulusan dan Tema kurikulum cinta serta tujuan Pembelajaran. Dalam proses merancang pembelajaran, pendidik dapat mengembangkan alur tujuan pembelajaran dan rencana pembelajaran secara mandiri..

      Dokumen ATP memiliki fungsi seperti silabus, dimana komponennya terdiri dari
      capaian pembelajaran mata pelajaran, capaian pembelajaran elemen, tujuan pembelajaran, lingkup materi, ATP kelas, dan ketercapaian tujuan pembelajaran (ATP). Dokumen sederhana tetapi memenuhi unsur keterbacaan dan dapat dipertanggungjawabkan. Capaian Pembalajaran memakai regulasi dari pemerintah dengan uraian sebagai berikut :

      1.     Untuk Mata Pelajaran Umum; berdasarkan Surat Keputusan Badan Standat
      Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudrustek No.
      032/H/KR/2024

      2.     Untuk Mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Bahasa Arab; berdasarkan Capaian Pembelajaran Keputusan Dirjen Pendis 3302 Tahun
      2024.

       

      B.  Rencana Pembelajaran Ruang Lingkup Kelas

      Untuk pembelajaran ruang lingkup kelas guru menyiapkan Modul Ajar MI MUslimat NU Pucang Sidoarjo yang disusun sesuai dengan aturan terbaru yang sudah ditetapkan oleh pusat. Tujuan pembelajaran merupakan penerjemahan tujuan capaian pembelajaran yang dapat terukur pencapaian dan keberhasilannya. Langkah kegiatan pembelajaran menggambarkan keseluruhan aktivitas yang akan dilaksanakan dalam kegiatan pembelajaran.

      Dalam Perencanaan Pembelajaran Mendalam (PPM) MI MUslimat NU Pucang Sidoarjo terdapat komponen yang menjelaskan tentang bagaimana pembelajaran ruang lingkup kelas bisa berjalan efektif dan efisien. Komponen dalam PPM tersebut adalah:

      Identitas :

      Nama Madrasah                           : …………………………..

      Nama Penyusun                           : …………………………..

      Mata Pelajaran                             : …………………………..

      Kelas/ Fase/Semester                  : …………………………..

      Alokasi Waktu                             : ………………………….

      Tahun Pelajaran                           : ………………………….

      1.   Identifikasi                

      ·     Pemantik

      ·     Materi Pelajaran dan Insersi                 

      ·     Dimensi Profil Lulusan

      ·     Praktek pedagogis                      

      ·     Kemitraan Pembelajaran          

      ·     Lingkungan Pembelajaran          

      ·     Pemanfaatan digital      

      2.   Desain Pembelajaran           

      ·     Capaian Pembelajaran    

      ·     Tujuan Pembelajaran      

      ·     Topik Pembelajaran

      ·     Problem Based Learning            

      3.   Pengalaman Belajar

      Joyful, Mindful, dan Meaningful Learning dengan deskripsi kegiatan:

      ·     Kegiatan Awal                

      ·     Kegiatan Inti                   

      ·     Kegiatan Penutup                       

      4.   Asesmen

      ·     Asesmen Awal Pembelajaran

      ·     Asesmen Proses Pembelajaran

      ·     Asesmen Akhir Pembelajaran

      5.   Lampiran

      ·     LKPD

      ·     Instrumen Penilaian

       

      C.  Asesmen Hasil Belajar

      Dalam pelaksanaan penilaian atau asesmen, perlu memperhatikan 5 Prinsip Assesmen sebagai berikut :

      a)        Asesmen merupakan bagian terpadu dari proses pembelajaran, memfasilitasi pembelajaran, menyediakan informasi sebagai umpan balik untuk guru, peserta didik, dan orang tua;

      b)        Asesmen perlu dirancang dan dilakukan sesuai dengan tujuan;

      c)        Asesmen dirancang secara adil valid dan dapat dipercaya memberikan informasi yang kaya bagi guru, peserta didik, dan orang tua mengenai kemajuan dan pencapaian pembelajaran serta keputusan tentang langkah selanjutnya;

      d)        Asesmen sebaiknya meliputi berbagai bentuk tugas, instrumen dan teknik yang sesuai dengan tujuan pembelajaran yang ditargetkan;

      e)        Laporan kemajuan belajar dan capaian peserta didik bersifat sederhana dan informatif memberikan informasi yang bermanfaat untuk peserta didik dan orang tua dan data yang berguna untuk penjaminan dan peningkatan mutu pembelajaran.

      1.      Pelaksanaan Penilaian

      Setiap Guru dalam pelaksanaan proses pembelajaran perlu melaksanakan 3 (tiga) bentuk Assesmen yaitu :

      1)      Assesmen Diagnostik Akademik dan Non Akdemik

      Assesmen ini dilaksanakan sebelum dilaksanakannya proses pembelajaran, bertujuan untuk mendiagnosis kemampuan dasar Peserta Didik dan mengetahui kondisi awal Peserta Didik;

      2)      Assesmen Formatif

      Asesmen formatif dilaksanakan dalam proses pembelajaran yang bertujuan untuk mengevaluasi proses pemahaman Peserta Didik, kebutuhan pembelajaran, dan kemajuan akademik Peserta Didik. Dengan asesmen formatif, guru mendapatkan umpan balik guna memperbaiki proses pembelajaran yang diselenggarakannya;

      3)      Asesmen Sumatif

      Dilaksanakan pada akhir pembelajaran yang bertujuan untuk mengetahui hasil atau capaian pembelajaran di akhir pembelajaran. Umpan balik dari asesmen sumatif dapat digunakan untuk mengukur perkembangan Peserta Didik serta membantu guru atau sekolah merancang aktivitas mereka untuk pembelajaran selanjutnya.

       

      2.   Strategi Penilaian

      a)  Penilaian Proses dan Hasil Belajar

      Penilaian pada MI  Muslimat NU Pucang Sidoarjo terdiri atas; a) penilaian hasil belajar oleh Pendidik dan  b) penilaian hasil belajar oleh Satuan Pendidikan. Penilaian tersebut berlaku untuk kegiatan intra kurikuler, ko kurikuler atau ekstra kurikuler di sekolah maupun madrasa yang digambarkan dalam bagan sebagai berikut:

      Komponen

      Penilaian

      Pendidik

      Satuan Pendidikan

      Cambridge Assessment International Education

      Bentuk

      Penilaian Harian

      Penilaian akhir semester

      Center Progression Test (CPT)

      Assessment Holistic 1 dan 2

      Penilaian akhir tahun

      Cambridge International Primary Progression Test (CIPPT)

      Assessment Holistic 1 dan 2

      Penilaian akhir tahun

      Cambridge International Primary Progression Test (CIPPT)

       

      Ujian Madrasah

      Check Point

       

      Asesmen Nasional

       

       

      AKMI

       

      Aspek Penilaian

      Sikap, Pengetahuan, dan Keterampilan

      Pengetahuan, dan Keterampilan

      Pengetahuan, dan Keterampilan

       

      b)  Penilaian oleh Pendidik

      Penilaian hasil belajar oleh pendidik adalah proses pengumpulan informasi/data tentang capaian pembelajaran peserta didik dalam aspek sikap, pengetahuan dan keterampilan yang dilakukan secara terencana dan sistematis. Penilaian hasil belajar oleh pendidik di MI dilaksanakan untuk memenuhi fungsi formatif dalam bentuk penilaian harian (PH).

      Penilaian harian (PH) dapat berupa ulangan harian, pengamatan, penugasan dan/atau bentuk lain yang diperlukan dan digunakan untuk:

      a)      Mengukur dan mengetahui pencapaian kompetensi peserta didik;

      b)      Menetapkan program remedial dan/atau pengayaan berdasarkan tingkat penguasaan kompetensi;

      c)      Memperbaiki proses pembelajaran; dan

      d)      Menyusun laporan kemajuan hasil belajar.

      Laporan penilaian sikap oleh pendidik disampaikan dalam bentuk predikat (Sangat Baik, Baik, Cukup, atau Kurang) dan dilengkapi dengan deskripsi. Laporan penilaian pengetahuan dan keterampilan berupa angka (0-100), predikat (A, B, C,atau D), dan deskripsi.

       

      c)   Penilaian oleh Satuan Pendidikan

      Penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan adalah proses pengumpulan informasi/data tentang capaian pembelajaran peserta didik dalam aspek pengetahuan dan aspek keterampilan yang dilakukan secara terencana dan sistematis, bertujuan untuk menilai pencapaian Standar Kompetensi Lulusan untuk semua mata pelajaran dalam bentuk penilaian akhir semester (PAS), penilaian akhir tahun (PAT) dan atau ujian madrasah (UM)

      Penilaian Akhir Semester (PAS) merupakan kegiatan yang dilakukan oleh satuan pendidikan untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik di akhir semester ganjil. Cakupan penilaian meliputi seluruh indikator yang merepresentasikan semua CP pada semester ganjil. Penilaian Akhir Tahun (PAT) merupakan kegiatan yang dilakukan oleh satuan pendidikan untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik di akhir semester genap. Cakupan penilaian meliputi seluruh indikator yang merepresentasikan semua CP pada semester genap.

      Ujian Madrasah (UM) merupakan kegiatan pengukuran pencapaian kompetensi mata pelajaran tertentu yang dilakukan oleh satuan pendidikan untuk mengukur capaian standar kompetensi lulusan dari satuan pendidikan. Penyusunan kisi-kisi dan soal sepenuhnya dilakukan oleh guru pada satuan pendidikan.

      Selain ujian madrasah, pemerintah memberikan penguatan pada pelaksanaan Asesmen Nasional (AN) untuk mata pelajaran tertentu. Pada AN, kisi-kisi dan sebagian dari soal disiapkan oleh pemerintah dengan teknis penyelenggaraan mengacu pada POS AN yang dikeluarkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). Mata pelajaran yang sudah diujikan pada AN tidak lagi diujikan pada UM.

      Hasil penilaian oleh pendidik dan satuan pendidikan digunakan untuk melakukan perbaikan dan/atau penjaminan mutu pendidikan pada tingkat satuan pendidikan. Dalam rangka perbaikan dan/atau penjaminan mutu pendidikan, satuan pendidikan menetapkan kriteria ketuntasan minimal, kriteria kenaikan kelas, dan kriteria kelulusan dari satuan pendidikan. Semua kriteria ini harus dituangkan dalam dokumen 1 (satu) Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) madrasah.

       

      Assessment Holistic

      Penilaian yang dilakukan oleh pendidik setiap satu setengah bulan setelah dilaksanakannya penilaian harian. Assessment Holistic digunakan untuk mengukur dan mengetahui pencapaian minimal dua kompetensi dasar yang sudah diajarkan ke peserta didik. Penilaian ini dalam bentuk literasi dengan model soal uraian terbuka yang berpedoman pada taksonomi bloom C4 (analisis), C5 (evaluasi), dan C6 (mengkreasi). Assessment Holistic bertujuan untuk:

      1)    Menetapkan program remedial dan/atau pengayaan berdasarkan tingkat penguasaan kompetensi;

      2)    Memperbaiki proses pembelajaran;dan

      3)    Menyusun laporan kemajuan hasil belajar.

      Laporan penilaian sikap oleh pendidik disampaikan dalam bentuk predikat (Sangat Baik, Baik, Cukup, atau Kurang) dan dilengkapi dengan deskripsi. Laporan penilaian pengetahuan dan keterampilan berupa angka (0-100), predikat (A, B, C,atau D), dan deskripsi.

       

      3.  Remedial dan Pengayaan

      a)   Program Remedial

      Program remedial adalah program pembelajaran yang diperuntukkan bagi peserta didik yang belum mencapai KKTP pada CP muatan pelajaran. Program remedial dilakukan untuk memfasilitasi peserta didik dalam mencapai hasil belajar yang optimal. Remedial hanya dilakukan setelah pendidik melaksanakan penilaian harian. Metode yang digunakan dalam pembelajaran remedial bervariasi sesuai dengan sifat, jenis, dan latar belakang permasalahan pembelajaran yang dialami peserta didik. Setelah peserta didik mengikuti program remedial dilakukan penilaian kembali untuk mengetahui ketercapaian CP.

      1)   Pelaksanaan Program Remedial

      Pelaksanaan program remedial dapat dilakukan dengan cara: Pemberian bimbingan secara perorangan bila ada beberapa peserta didik yang mengalami kesulitan yang berbeda-beda sehingga memerlukan bimbingan secara individual. Pemberian bimbingan secara kelompok bila terdapat beberapa peserta didik mengalami kesulitan yang sama. Pemberian pembelajaran ulang dengan metode dan media yang berbeda bila semua peserta didik mengalami kesulitan.

      Pemberian bimbingan dapat diberikan melalui tugas-tugas latihan secara khusus dengan memanfaatkan tutor sebaya baik secara individu maupun kelompok. Apabila tingkat kesulitan yang dialami oleh peserta didik memerlukan bimbingan khusus, bimbingan harus dilakukan oleh pendidik secara individual maupun kelompok.

       

      2)   Prinsip-prinsip program remedial

      a)      Adaptif. Pembelajaran remedial hendaknya memungkinkan peserta didik untuk belajar sesuai dengan daya tangkap, kesempatan, dan gaya belajar masing-masing.

      b)      Interaktif .Pembelajaran remedial hendaknya melibatkan keaktifan pendidik untuk secara intensif berinteraksi dengan peserta didik dan selalu memberikan monitoring dan pengawasan agar mengetahui kemajuan belajar peserta didik.

      c)      Berbagai metode pembelajaran dan penilaian Pembelajaran remedial perlu menggunakan berbagai metode pembelajaran dan metode penilaian yang sesuai dengan karakteristik peserta didik.

      d)        Pemberian umpan balik sesegera mungkin Umpan balik berupa informasi yang diberikan kepada peserta didik mengenai kemajuan belajarnya perlu diberikan sesegera mungkin agar dapat menghindari kesalahan belajar yang berlarut-larut dan mendeteksi sedini mungkin kesulitan belajar.

      e)      Berkesinambungan Pembelajaran remedial dilakukan berkesinambungan dengan proses pembelajaran dan pendidik harus selalu menyediakan program remedial sesuai dengan kebutuhan

      3)   Langkah-langkah program remedial

      Langkah-langkah program remedial sebagai berikut:

      a)      Mengidentifikasi permasalahan zembelajaran berdasarkan hasil analisis terhadap Penilaian Harian (PH)

      b)      Menyusun perencanaan berdasarkan permasalahan pembelajaran

      c)      Melaksanakan program remedial.

      d)      Melaksanakan penilaian untuk mengetahui keberhasilan peserta didik.

      e)      Menetapkan nilai yang diperoleh peserta didik setelah program remedial sebagai nilai akhir capaian CP muatan pelajaran.

      Contoh perolehan nilai penilaian harian mata pelajaran Matematika kelas 5 :

      Andi = 90

      Zahra = 70

      Indah = 62

      Bagus = 60

      Apabila KKM mata pelajaran matematika = 70, Indah dan Bagus tidak tuntas dan harus mengikuti program remidial. Setelah mengikuti program remidial (berupa bimbingan) dan dites kembali, urutan perolehan nilai sebagai berikut :

      Bagus = 82

      Indah = 80

      Dari hasil perolehan nilai di atas, diakumulasikan dengan nilai pertama dan dijumlahkan sehingga hasil nilai Bagus 71 dan Indah 70, namun nilai Matematika Bagus meskipun diatas KKTP diperoleh melalui proses Remidial, sehingga ketentuan dari Madrasah nilai Bagus pada ranah KKTP yaitu 70

       

      b)   Program Pengayaan

      Program pengayaan adalah pembelajaran yang diberikan kepada peserta didik yang telah melampaui KKTP pada CP muatan pelajaran tertentu. Bentuk pelaksanaan pembelajaran pengayaan dapat dilakukan melalui:

      1)                              Belajar kelompok, yaitu sekelompok peserta didik yang memiliki minat tertentu diberikan tugas untuk memecahkan permasalahan, membaca di perpustakaan terkait dengan tema/sub tema yang dipelajari pada jam-jam pelajaran sekolah;

      2)                              Belajar mandiri, yaitu secara mandiri peserta didik belajar mengenai sesuatu yang diminati, menjadi tutor bagi teman yang membutuhkan.

      3)                              Program pengayaan memberi kesempatan peserta didik untuk memperkaya dan memperdalam pengetahuan sesuai dengan tingkatan kelas. Misal Arif murid kelas III diberi kesempatan memperdalam materi pembelajaran pada subtema atau membaca buku cerita kesukaannya di kelas setelah tuntas penilaian harian CP tertentu. Naila murid kelas II diberi kesempatan memperdalam materi pada subtema atau mewarna di kelasnya karena telah mencapai KKTP pada penilaian harian CP tertentu.

      4)                              Diberikan tambahan jam selama dua jam pelajaran tiga hari dalam satu minggu dan diampuh atau dibimbing oleh guru kelas/mata pelajaran untuk mempelajari CP berikutnya. Peserta didik pengayaan sebagai embrio program percepatan.

       

      4.   Ketuntasan Belajar

      a)   Pengertian

      Ketuntasan Belajar terdiri atas ketuntasan penguasaan substansi dan ketuntasan belajar dalam konteks kurun waktu belajar. Ketuntasan penguasaan substansi yaitu ketuntasan belajar CP yang merupakan tingkat penguasaan peserta didik atas CP tertentu pada tingkat penguasaan minimal atau di atasnya, sedangkan ketuntasan belajar dalam konteks kurun waktu belajar terdiri atas ketuntasan dalam setiap semester, setiap tahun pelajaran dan tingkat satuan pendidikan. Ketuntasan Belajar dalam satu semester adalah keberhasilan peserta didik menguasai kompetensi dari sejumlah mata pelajaran yang diikutinya dalam satu semester.

      Ketuntasan Belajar dalam setiap tahun pelajaran adalah keberhasilan peserta didik pada semester ganjil dan genap dalam satu tahun ajaran. Ketuntasan dalam tingkat satuan pendidikan adalah keberhasilan peserta didik menguasai kompetensi seluruh mata pelajaran dalam suatu satuan pendidikan untuk menentukan kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan. Nilai ketuntasan kompetensi sikap dituangkan dalam bentuk predikat, yakni predikat Sangat Baik (A), Baik (B), Cukup (C) dan Kurang (D) sebagaimana  tertera pada tabel berikut:

       

      Nilai Ketuntasan Sikap

      Predikat

      Sangat Baik

      A

      Baik

      B

      Cukup

      C

      Kurang

      D

       

       

      Ketuntasan belajar untuk aspek sikap ditetapkan dengan predikat minimal Baik (B). Nilai ketuntasan kompetensi pengetahuan dan keterampilan dituangkan dalam bentuk angka dengan rentang nilai 0 (nol) -100 (seratus).

       

      b)   Kriteria Ketercapaian Tujuan Pembelajaran (KKTP)

      Kriteria Ketuntasan Minimal ditentukan oleh satuan pendidikan mengacu pada Standar Kompetensi Lulusan (SKL) dengan mempertimbangkan karakteristik peserta didik, karakteristik mata pelajaran dan kondisi satuan pendidikan.

      Kriteria Penetapan KKTP tiap Mapel

      1)      KKTP ditetapkan pada awal tahun pelajaran.

      2)      KKTP ditetapkan oleh Musyawarah guru mata pelajaran Madrasah Ibtidiyah Muslimat NU Pucang Sidoarjo

      3)      KKTP yang sudah ditetapkan akan disosialisasikan ke semua guru, siswa dan orang tua pada awal tahun pelajaran.

      4)      Nilai KKTP dinyatakan dalam bentuk bilangan bulat dengan rentang 0 – 100

      5)      Nilai KKTP dicantumkan dalam Laporan Hasil Belajar Siswa dalam bentuk raport dan diupload pada Sistem Informasi Manajemen Madrasah (SIMAS)

       

      Kriteria Penetapan KKTP

      KKTP Madrasah ditentukan melalui analisis tiga hal, yaitu tingkat kerumitan (kompleksitas), daya dukung sekolah (man, money, material), intake ( tingkat kemampuan rata-rata siswa )

      1)       Aspek kompleksitas materi/kompetensi yaitu memperhatikan kompleksitas CP dengan mencermati kata kerja yang terdapat pada CP tersebut dan berdasarkan data empiris dari pengalaman guru dalam membelajarkan CP tersebut pada waktu sebelumnya. Semakin tinggi aspek kompleksitas materi/kompetensi, semakin rendah nilai KKTP-nya.

      2)      Aspek daya dukung antara lain memperhatikan ketersediaan guru, kesesuaian latar belakang pendidikan guru dengan mata pelajaran yang diampu, kompetensi guru (misalnya hasil uji kompetensi guru), rasio jumlah peserta didik dalam satu kelas, sarana prasarana pembelajaran, dukungan dana dan kebijakan madrasah. Semakin tinggi aspek daya dukung, semakin tinggi pula nilai KKTP-nya.

      3)      Aspek intake yaitu memperhatikan kualitas peserta didik yang dapat diidentifikasi antara lain berdasarkan hasil ujian pada jenjang pendidikan sebelumnya, hasil tes awal yang dilakukan oleh madrasah, atau nilai rapor sebelumnya. Semakin tinggi aspek intake, semakin tinggi pula nilai KKTP-nya.

      Secara teknis prosedur penentuan KKTP pada Satuan Pendidikan sebagai berikut.

      1)      Menetapkan KKTP per-CP

      2)      Menetapkan KKTP matapelajaran

      3)      Menetapkan KKTP tingkatan kelas pada satuan pendidikan

      Untuk memudahkan menentukan KKTP, perlu dibuat skala penilaian yang disepakati  oleh guru mata pelajaran. Berikut disajikan skala penilaian pilihan pertama.

      Aspek Yang Dianalisis

      Kriteria dan Skala Penilaian

      Kompleksitas

      Tinggi

      Sedang

      Rendah

       

      < 60

       61 - 80

      81 – 100

       

       

       

       

      Guru dan daya dukung

      Tinggi

      Sedang

      Rendah

       

      81 – 100

           61 -80

      < 60

       

       

       

       

      Intake peserta didik

      Tinggi

      Sedang

      Rendah

       

      81 – 100

           61 - 80

      < 60

       

      Dalam menetapkan nilai KKTP mata pelajaran, pendidik/satuan pendidikan dapat juga memberikan bobot berbeda untuk masing-masing aspek, atau dengan menggunakan skor pada setiap kriteria yang ditetapkan sebagai pilihan kedua.

      Tabel 4.10 : Tabel Skala Penilaian Pilihan Kedua

      Aspek yang dianalisis

      Kriteria dan Skala Penilaian

       

       

       

       

      Kompleksitas

      Tinggi

      Sedang

      Rendah

       

      1

      2

      3

      Guru dan daya dukung

      Tinggi

      Sedang

      Rendah

       

      3

      2

      1

      Intake peserta didik

      Tinggi

      Sedang

      Rendah

       

      3

      2

      1

       

       

       Cara Menentukan KKTP

      1.          Menentukan KKTP setiap CP dengan rumus berikut.

      KKTP CP

      Jumlah skor setiap aspek : Jumlah aspek

       

      2.          Menentukan KKTP Setiap mata pelajaran dengan rumus.

      KKTP Mata Pelajaran

      Jumlah KKTP per CP / Jumlah CP

       

      3.       Menentukan KKTP setiap tingkatan kelas pada satuan pendidikan dengan rumus       

      KKTP Tigkatan Kelas           

      Jumlah KKTP per mata pelajaran / Jumlah Mapel Tingkatan Kelas

      Diharapkan semakin tinggi tingkatan kelas, maka makin tinggi pula KKTP nya, terutama aspek intake karena telah mendapatkan perlakuan di kelas bawahnya. Misalnya KKTP kelas VI lebih tinggi dari kelas V, KKTP kelas V lebih tinggi dari kelas IV dan seterusnya.

       

      Interval Predikat

      Setelah satuan pendidikan menentukan KKTP selanjutnya satuan pendidikan membuat interval predikat untuk menggambarkan kategori kualitas capaian hasil belajar peserta didik. Nilai KKTP merupakan nilai minimal untuk predikat (D, C, B dan A). Predikat untuk pengetahuan dan keterampilan ditentukan berdasarkan interval angka pada skala 0-100. Penetapan tabel interval predikat untuk KKTP dibuat seperti contoh pada tabel berikut. Misalnya KKTP tingkatan kelas pada satuan pendidikan =N (besar nilai N adalah bilangan asli<100).

       

       

       

          Predikat

       

       

       

      KKM

      D

      C

       

      B

      A

       

       

       

       

       

       

       

      N

      N≤ ....

       

      ..

      ....≤100

       

       

       

       

       

       

       

       

       

      Satuan pendidikan diharapkan menentukan KKTP yang sama untuk semua mata pelajaran pada tingkatan kelas tertentu.

      Untuk penetapan Kriteria ketuntasan minimal terdapat dalam tabel berikut :

      MATA PELAJARAN

      KKTP

      I

      II

      III

      IV

      V

      VI

      1

      Pendidikan Agama Islam

       

       

       

       

       

       

       

      a. Al-Quran Hadits

      84

      84

      84

      84

      84

      84

       

      b. Akidah Akhlak

      84

      84

      84

      84

      84

      84

       

      c. Fikih

      84

      84

      84

      84

      84

      84

       

      d. Sejaran Kebudayaan Islam

      84

      84

      84

      84

      84

      84

       

      e.  Bahasa Arab

      84

      84

      84

      84

      84

      84

      2

      Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan

      84

      84

      84

      84

      84

      84

      3

      Bahasa Indonesia

      84

      84

      84

      84

      84

      84

      4

      Matematika

      84

      84

      84

      84

      84

      84

      5

      Ilmu Pengetahuan Alam

      84

      84

      84

      84

      84

      84

      6

      Ilmu Pengetahuan Sosial

      -

      -

      84

      84

      84

      84

      7

      Seni Budaya dan Prakarya

      84

      84

      84

      84

      84

      84

      8

      Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan

      84

      84

      84

      84

      84

      84

      9

      Bahasa Inggris

      84

      84

      84

      84

      84

      84

      Muatan Lokal

      1

      Teknologi Informasi dan Komunikasi

      84

      84

      84

      84

      84

      84

      2

      Coding-AI

      -

      -

      -

      -

      84

      84

      3

      Tahsin Al-Qur’an

      84

      84

      84

      84

      84

      84

      4

      Pendidikan Ke-NU-an dan Aswaja

      -

      -

      -

      84

      84

      84

       

      Kriteria Penetapan KKTP Satuan Pendidikan

      Setelah KKTP setiap mata pelajaran ditentukan, satuan pendidikan dapat menetapkan satu KKTP yang sama dengan mempertimbangkan nilai terendah, rata-rata, atau modus dari seluruh KKTP mata pelajaran pada kelas tersebut.

      Penetapan KKTP Kelas   

      a.   Kriteria Penetapan KKM Kelas 1-6

      MI Muslimat NU Pucang Sidoarjo memiliki KKTP mata pelajaran pada kelas I = 84. Jika ditentukan reratanya maka diperoleh 77. Berdasarkan hasil analisis tersebut maka MI Muslimat NU Pucang Sidoarjo dapat menentukan satu KKTP yang berlaku untuk semua mata pelajaran pada kelas I berdasarkan rata-rata yaitu 77, maka interval nilai dan predikat untuk semua mata pelajaran di kelas I menggunakan tabel yang sama, sebagaimana ditunjukkan di bawah ini. Rumus interval nilai adalah sebagai berikut:

      100 -77

      3

       

      Misalnya KKTP 77, maka interval nilainya =           = 8

       

      Karena panjang interval 11, maka interval nilai dan predikatnya sebagai berikut.

       

      Tabel 4.13 Interval Nilai dan Predikat

      Interval Predikat

      Predikat

      92 – 100

      A

      84 - 91

      B

      75 – 83

      C

      < 75

      D

       

      Keterangan:  A: Sangat Baik, B: Baik, C: Cukup, D: Kurang

       

      Bagi siswa yang belum mencapai ketuntasan yang telah ditetapkan maka siswa mendapatkan program pengajaran remedial dan tes remedial yang dilaksanakan diluar jam tatap muka. (sepulang sekolah). Bagi siswa yang mencapai lebih dari ketuntasan yang ditetapkan maka mendapatkan pengayaan yang dilaksanakan dengan bimbingan khusus.

       

      D.  Kriteria Kenaikan Kelas dan Kelulusan

      a)      Kenaikan Kelas

      Sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah No. 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, BSNP Model penilaian kelas dan SK Dirjen Pendis Nomor 5161 Tahun 2018 Tentang Petunjuk Teknis Penilaian Hasil Belajar pada MI. Kenaikan kelas dilaksanakan pada setiap akhir tahun ajaran. kriteria kenaikan kelas diatur oleh masing-masing satuan pendidikan. Kendati demikian, ada rambu-rambu yang dapat digunakan untuk merancang penentuan kenaikan kelas, Peserta didik dinyatakan naik kelas apabila :

      a.     Menyelesaikan seluruh program pembelajaran Tahun berjalan;

      b.     Nilai sikap/perilaku minimal baik;

      c.     Mata pelajaran yang belum mencapai ketuntasan maksimal 2 mata pelajaran;

      d.     Madrasah dapat menetapkan kriteria lain sesuai dengan kebijakan madrasah.

      Penetapan kenaikan kelas dihitung berdasarkan pencapaian hasil belajar semester ganjil dan genap pada satu tahun ajaran, dengan ketentuan sebagai berikut:

      a.     Jika capaian belajar pada semester ganjil dan genap nilai suatu pelajaran tuntas, maka untuk mata pelajaran tersebut dinyatakan tuntas;

      b.     Jika capaian hasil belajar pada semester ganjil dan genap nilai suatu pelajaran tidak tuntas, maka untuk mata pelajaran tersebut dinyatakan tidak tuntas;

      c.     Jika nilai rata-rata capaian semester ganjil dan genap mata pelajaran sama atau lebih besar dari rata-rata KKTP, maka mata pelajaran tersebut dinyatakan tuntas dan sebaliknya apabila dinyatakan tidak tuntas.

       

      b)      Kelulusan

      Sesuai dengan ketentuan PP No. 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, Peserta didik MI Muslimat NU Pucang Sidoarjo dinyatakan lulus  apabila memenuhi kriteria sebagai berikut:

      1.       Memiliki nilai rapor yang lengkap mulai kelas I (semester 1 dan 2) sampai dengan kelas VI (semester 1 dan 2).

      2.       Memiliki nilai ujian untuk semua mata pelajaran yang diujikan baik ujian online,  tertulis maupun ujian praktik.

      3.       Lulus ujian setiap mata pelajaran dengan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) 80.

      4.       Nilai rata-rata kepribadian (kelakuan, kepribadian, dan kerapian) pada kelas VI semester genap minimal baik (B).

      5.       Kehadiran peserta didik di sekolah kelas VI semester ganjil dan genap minimal 90% dari jumlah hari efektif.

      6.       Proses penentuan kelulusan peserta didik kelas VI Tahun Pelajaran 2025/2026 berdasarkan rapat bersama antara kepala Sekolah dan dewan guru.

      7.       Nilai diperoleh dari gabungan:

      a.       Nilai rata-rata rapor kelas 5  sampai kelas 6 semester 1 dan 2

      b.       Nilai Ujian Sekolah

       Dengan sistem ini, MI Muslimat NU Pucang Sidoarjo berkomitmen untuk mencetak generasi yang berkarakter, berprestasi, serta memiliki keseimbangan antara kecerdasan intelektual, spiritual, dan keterampilan global.


Business_client
Business_client